Memaknai Budaya dalam Konteks yang Berbeda
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Budaya atau kebudayaan merupakan nilai yang berkembang dari waktu ke waktu dan didukung oleh generasi sebagai pelakunya. Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan sekaligus budayawan, menyatakan bahwa budaya adalah hasil “budi” dan “daya” manusia dalam menghadapi tantangan hidup, baik dari alam maupun zaman.
Di negara-negara Barat yang memiliki empat musim, misalnya, terdapat budaya berbusana yang menyesuaikan dengan kondisi alam saat itu, seperti musim dingin dan musim panas. Jenis pakaian yang digunakan pun sangat berbeda, mulai dari pakaian tebal berbahan wol hingga pakaian tipis yang lebih terbuka.
Seiring perkembangan zaman, budaya juga terus menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu, budaya pada dasarnya akan terus berkembang, baik secara sadar maupun tidak. Dengan demikian, kurang tepat jika budaya hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dilestarikan secara statis. Budaya bukanlah benda mati, melainkan sesuatu yang hidup dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pemikiran M.M. Djojodiguno yang menyatakan bahwa adat istiadat (budaya) bersifat dinamis dan plastis.
Selain itu, Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi, menjelaskan bahwa kebudayaan memiliki tujuh unsur yang merupakan hasil dari cipta, karsa, dan rasa manusia, termasuk di dalamnya adat dan tradisi.
Dengan demikian, secara teoretis, budaya adalah hasil karya manusia yang akan terus berkembang sepanjang waktu. Cara kita memaknai budaya sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing. Dalam perspektif agama, hal ini sering dikaitkan dengan niat.
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Palembang menyelenggarakan sebuah kegiatan bertajuk “Ramadhan Run” yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada 15 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palembang dan berbagai elemen masyarakat.
Namun, kegiatan tersebut menuai protes dari sejumlah komunitas budaya (budayawan) serta forum-forum yang bergerak di bidang pariwisata dan kebudayaan daerah. Protes tersebut muncul karena sebagian peserta dan panitia menggunakan aksesori perempuan yang biasanya dikenakan bersama busana adat sebagai simbol budaya, seperti yang juga kerap terlihat dalam pertunjukan seni tradisional Dulmuluk. Aksesori yang dimaksud adalah gandik, yang secara umum diperuntukkan bagi perempuan.
Terlepas dari polemik tersebut, terdapat beberapa hal positif yang dapat diambil. Pertama, kita perlu menyadari bahwa budaya selalu berkembang, bukan sekadar dilestarikan secara kaku. Kedua, masih kurangnya sosialisasi mengenai nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. Ketiga, penggunaan atribut budaya sangat bergantung pada cara pandang, maksud, dan tujuan penggunaannya.
Sebagai contoh, tanjak (penutup kepala laki-laki) pada awalnya digunakan dalam konteks adat, tetapi kini telah mengalami perkembangan fungsi. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menjadikannya sebagai simbol daerah yang diatur dalam peraturan daerah, serta digunakan dalam berbagai ornamen bangunan seperti gapura dan fasilitas publik lainnya.
Meskipun budaya berkembang melalui proses asimilasi dan akulturasi, bangsa Indonesia tetap harus berpegang teguh pada nilai-nilai luhur yang telah diwariskan sejak awal berdirinya bangsa dan negara.
Dalam hal ini, Ki Hadjar Dewantara dalam bukunya Kebudayaan menjelaskan konsep “Tri Kon” dalam pembentukan budaya dan hukum nasional. Pertama, konsentrisitas, yaitu perkembangan budaya harus tetap berpusat pada nilai-nilai asli, yakni Pancasila. Kedua, kontinuitas, yaitu pembangunan dan perkembangan budaya harus berkesinambungan dengan kearifan lokal. Ketiga, konvergensi, yaitu keterbukaan terhadap budaya asing selama tidak bertentangan dengan nilai luhur bangsa.
Dalam konteks tersebut, budaya dapat berkembang melalui proses asimilasi dan akulturasi. Asimilasi merupakan perpaduan dua atau lebih budaya yang menghasilkan budaya baru dengan menghilangkan ciri masing-masing. Sementara itu, akulturasi adalah pertemuan dua atau lebih budaya yang tetap mempertahankan ciri khas masing-masing secara harmonis.
Contoh nyata akulturasi dapat dilihat pada kehidupan masyarakat di Pulau Bali, di mana terjadi interaksi budaya antara perayaan Hari Raya Nyepi dan tradisi masyarakat Muslim yang hidup berdampingan secara rukun dan damai.