Breaking News

Simpang Lima yang Membingungkan


Penulis:
H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Sosial)

Jendelakita.my.id. - Bagi warga Kota Palembang yang sering melintasi persimpangan jalan di samping Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menuju Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI), maupun sebaliknya dari arah Jalan Angkatan 45 menuju Jalan Kapten A. Rivai ke arah Kantor Gubernur, Jalan Radial, Bank Mandiri, hingga Jalan POM IX, kawasan tersebut dikenal masyarakat sebagai Simpang Lima DPRD Sumsel atau persimpangan lampu merah DPRD Sumsel.

Persimpangan ini kerap membuat pengguna jalan harus lebih berhati-hati dan waspada. Kondisi jalan yang relatif sempit digunakan secara bersamaan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dari berbagai arah menuju titik persimpangan. Jika tidak berhati-hati, pengendara dapat salah mengambil jalur karena pembatas jalan dan rambu-rambu lalu lintas yang kurang jelas. Selain itu, pemisahan jalur pada setiap arah terkesan masih bersifat sementara atau seperti uji coba, padahal kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa evaluasi yang berarti.

Bagi saya pribadi, jika terpaksa melintas di kawasan tersebut, biasanya harus menggunakan patokan gedung-gedung yang terlihat dari kejauhan agar tidak salah arah. Misalnya, apabila hendak menuju Jalan Radial, saya menjadikan Gedung Transmart sebagai penanda. Sementara jika ingin menuju Jalan Kapten A. Rivai, patokannya adalah gedung Bank Mandiri. Tanpa patokan tersebut, pengendara sering mengalami kebingungan.

Belum lagi kondisi arus kendaraan yang simpang siur akibat durasi lampu lalu lintas yang terasa terlalu cepat berganti. Kepadatan kendaraan di lokasi tersebut juga menjadi penyebab keterlambatan arus lalu lintas. Jalan yang sempit ditambah pergerakan kendaraan secara bersamaan menuju berbagai arah sering kali memicu penumpukan kendaraan, bahkan kemacetan panjang pada jam-jam tertentu.

Mudah-mudahan ke depan pihak yang berwenang dapat mengkaji ulang sistem pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut agar lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, warga Kota Palembang yang sudah terbiasa melintas di sana saja masih kerap mengalami kesulitan, apalagi para pendatang, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Kondisi ini tentu dapat menjadi salah satu catatan mereka terhadap kesan Kota Palembang.