Breaking News

Fenomena Sosial Dari Ketentuan 1 Syawal Yang Berbeda

 Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat sosial dan keagamaan)  

Jendelakita.my.id. - Seperti yang telah kita ketahui bersama, penentuan 1 Syawal sebagai hari raya Idulfitri kerap menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya di Indonesia. Perbedaan tersebut umumnya terjadi antara organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah di satu pihak dan pemerintah bersama Nahdlatul Ulama di pihak lain.

Tulisan ini tidak bermaksud memasuki ranah otoritas masing-masing pihak, karena bukan kompetensi penulis untuk mengkaji argumentasi, metode, maupun dasar hukum yang mereka gunakan.

Namun, dari perspektif antropologi dan sosiologi, fenomena ini menarik untuk dikaji, terlebih di era globalisasi komunikasi yang sangat cepat dan akurat. Kehadiran media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Messenger, YouTube, dan platform lainnya memiliki pengaruh yang sangat besar dalam membentuk opini masyarakat Indonesia.

Kemajuan teknologi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi pemerintah, untuk segera mencari solusi atas perbedaan signifikan yang terus berkembang. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap persatuan dan kesatuan umat, khususnya umat Islam, serta terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara umum.

Gejala perbedaan ini semakin meruncing, tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga merambah ke perdebatan yang semakin tajam antara sesama ulama dan umara. Salah satu contoh yang sempat viral adalah pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat yang menyebutkan bahwa penentuan 1 Syawal di luar ketetapan pemerintah (Kementerian Agama sebagai ulil amri) adalah haram.

Pernyataan tersebut tentu tidak dibiarkan begitu saja oleh pihak lain. Misalnya, tanggapan dari pimpinan Muhammadiyah yang menyatakan bahwa mereka memiliki metode tersendiri. Mereka tetap mengakui pemerintah sebagai umara dalam urusan duniawi, namun dalam urusan keagamaan mereka memiliki otoritas ulama masing-masing.

Dalam pandangan penulis, kondisi ini seolah menunjukkan adanya pemisahan antara negara dan agama. Padahal, dalam konsep Rasulullah SAW, negara dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Terlepas dari berbagai perbedaan tersebut, sebagai seorang kolumnis yang menaruh perhatian pada persoalan sosiologi, antropologi, dan keagamaan, penulis berharap agar para pihak dapat duduk bersama melalui musyawarah dan mufakat guna mencari solusi terbaik.

Upaya saling memahami dan mencari titik temu sangat penting untuk menjaga marwah Islam di mata masyarakat, baik secara nasional maupun internasional. Pertanyaan yang patut direnungkan adalah mengapa negara lain dapat mencapai kesepakatan, meskipun di dalamnya juga terdapat berbagai kelompok.

Jika perbedaan ini terus berlanjut tanpa solusi, dikhawatirkan akan memicu gesekan sosial yang pada akhirnya merugikan semua pihak.