Musibah Kebakaran Hanguskan Rumah Warga, Kerugian Capai Rp150 Juta
| Dok. Polres Lubuklinggau |
Jendelakita.my.id. - Musibah kebakaran kembali menimpa wilayah Kota Lubuk Linggau dan menimbulkan kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa kali ini terjadi di Jln. Nansuko, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, di mana satu unit rumah milik warga hangus dilalap api. Situasi yang berlangsung cukup cepat ini segera mendapat respons dari Polsek Lubuk Linggau Timur beserta unsur terkait lainnya. Berkat tindakan sigap tersebut, api dapat dipadamkan dan keadaan kembali terkendali sebelum menimbulkan dampak lebih luas bagi lingkungan sekitar.
Kebakaran yang menghanguskan rumah tersebut diketahui milik Heri Yanto (35). Saat kejadian berlangsung, kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong sehingga api dengan mudah membesar tanpa ada upaya awal untuk memadamkannya. Menyadari adanya kobaran api, warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Lubuk Linggau Timur, AKP Rodiman, yang langsung bergerak menuju lokasi bersama Perwira Pamapta, personel piket SPKT, Reskrim, Intel, serta Unit Identifikasi Polres Lubuk Linggau. Tidak hanya itu, tim pemadam kebakaran (Damkar) juga dikerahkan secepat mungkin untuk menangani situasi darurat tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas gabungan bersama warga bahu-membahu berupaya memadamkan api yang telah menyelimuti bangunan rumah. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, dan petugas Damkar membuahkan hasil, sehingga api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke rumah lain di kawasan permukiman yang cukup padat tersebut. Setelah api benar-benar padam, Kapolsek dan anggotanya turut membantu korban untuk mencari barang-barang berharga yang kemungkinan masih dapat diselamatkan di antara sisa-sisa puing kebakaran. Selain itu, dukungan moril diberikan kepada keluarga korban sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat saat tertimpa musibah.
Keterangan sementara mengenai penyebab kebakaran diperoleh dari dua saksi, yaitu Yunita (34) selaku Ketua RT dan Elesdi (40) seorang honorer. Dari penuturan keduanya, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari kamar depan rumah. Percikan listrik tersebut kemudian menyambar kasur dan pakaian, sehingga api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun demikian, kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp150.000.000 akibat rumah dan sebagian besar isinya habis terbakar.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik rumah berada dalam kondisi baik dan aman. Pemeriksaan berkala terhadap jaringan listrik serta perangkat elektronik sangat disarankan untuk mencegah terjadinya arus pendek yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, kewaspadaan warga juga menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko musibah serupa di kemudian hari. Setelah seluruh proses pemadaman dan identifikasi selesai dilakukan, situasi pascakebakaran dinyatakan aman dan kondusif oleh pihak berwenang.
