Breaking News

Kerusakan Jalan Muba–Mura Memuncak, Ormas Setop Tronton Batubara



Jendelakita.my.id. - Kerusakan parah pada ruas Jalan Musi Banyuasin (Muba) menuju Musirawas (Mura) menjadi sumber keprihatinan masyarakat. Jalan tersebut mengalami kerusakan di banyak titik akibat dilintasi ratusan kendaraan tronton dan Fuso pengangkut batubara yang berasal dari Kabupaten Lahat dan Sarolangun, Jambi, dengan tujuan akhir ke Cilegon dan Jakarta. Intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari membuat kondisi jalan semakin memburuk dan memicu keluhan dari pengguna jalan, bahkan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah, baik Bupati maupun Gubernur, yang dianggap tidak mengambil langkah tegas atas kerusakan itu.

Melihat situasi tersebut, gabungan organisasi masyarakat (ormas) di Muba bergerak mengambil langkah konkret dengan melakukan aksi penyetopan kendaraan batubara yang melintas di jalur Muba–Mura. Aksi ini telah dimulai sejak 3 Desember 2025 dan direncanakan berlangsung hingga 10 Desember 2025. Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, puluhan anggota ormas berada di sepanjang jalur tersebut untuk menghentikan kendaraan Fuso dan tronton yang selama ini melintas secara bebas. Mereka menduga adanya kelancaran arus kendaraan bertonase besar itu disebabkan oleh “backup dari pihak Dishub Provinsi Sumsel”.

Dalam aksi tersebut, dua unit tronton pengangkut batubara ditemukan sedang berhenti di sebuah rumah makan dekat areal peremasan karet. Tim ormas gabungan langsung mengamankan dua kendaraan tersebut setelah melakukan penyisiran selama dua hari. Kejanggalan muncul ketika kedua sopir tronton itu menghilang tanpa pamit, sementara kendaraan mereka masih terparkir di lokasi.

Ketua LSM LAN, Fitriyadi, menjelaskan bahwa aksi penyetopan dilakukan karena kerusakan jalan yang semakin parah akibat angkutan bertonase besar. Namun, ia menilai bahwa aksi mereka “bocor”, karena biasanya terdapat ratusan kendaraan batubara yang melintas setiap hari. Saat aksi dilakukan, hanya beberapa kendaraan yang tampak melintas. Ia menyampaikan, “Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja memberitahukan kegiatan kami ini. Buktinya, jalan Muba - Mura yang biasanya dilintasi ratusan kendaraan, tapi sejak aksi kami lakukan kendaraan batubara yang biasa melintas dua hari ini menghilang.” Fitri menegaskan bahwa aksi akan terus dilanjutkan hingga 10 Desember 2025 dengan mengerahkan seluruh DPD ormas dari wilayah Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Sekayu hingga Kecamatan Lais.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kerap menyalahkan Bupati dan Gubernur terkait kerusakan jalan, padahal “jalan Muba - Mura itu adalah jalan milik negara dan pihak Balai Besar yang bertanggung jawab.” Pernyataan tersebut diperkuat oleh tokoh lain, Wawan, SH, Koordinator FM2B, yang menegaskan komitmen melanjutkan penyetopan kendaraan tronton dan Fuso pengangkut batubara. Ia mengatakan, “Kendaraan batu bara itu harusnya punya jalan khusus, mengapa harus lewat jalan ini… kami rakyat Muba jelas merasa dirugikan karena harusnya kami selaku penerima manfaat jalan ini, bukan perusahaan batubara.”

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dishub Kabupaten Muba, Musni Wijaya, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan dari ormas telah diteruskan ke Dishub Provinsi dan BPTD Kemenhub RI karena jalur yang digunakan merupakan jalan negara. Ia menyebut, “berdasarkan UU No.22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penertiban kendaraan di jalan umum merupakan kewenangan pihak kepolisian.”

Sementara itu, pihak Dishub Provinsi yang dikonfirmasi melalui Paizal selaku UPTD tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.