Breaking News

Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan dan Perdagangan Orang di Kota Lubuk Linggau

Sekda Lubuk Linggau (Dok Pemkot Lubuklinggau)

Jendelakita.my.id. - Pemerintah Kota Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui kegiatan pertemuan serta kerja sama lintas sektor yang difokuskan pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPAPM) Kota Lubuk Linggau di Hotel Smart pada Senin, 3 November 2025. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, yang hadir mewakili Wali Kota.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penting bagi seluruh pihak memahami secara komprehensif berbagai bentuk kekerasan dan perdagangan orang agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif. Ia menjelaskan bahwa dalam pandangan masyarakat awam, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering kali diidentikkan hanya dengan praktik prostitusi. Padahal, menurutnya, cakupan TPPO jauh lebih luas dan berbahaya karena melibatkan berbagai modus operandi yang terus berkembang seiring dengan dinamika sosial dan teknologi. “Indonesia salah satu negara dengan perdagangan orang ke luar negeri dengan angka yang cukup tinggi, akan tetapi untuk Lubuk Linggau mudah-mudahan aman dan terhindar dari istilah TPPO ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa perdagangan orang bukan hanya berkaitan dengan eksploitasi seksual, melainkan juga melibatkan bentuk eksploitasi lain yang sama berbahayanya. Bentuk-bentuk tersebut antara lain kerja paksa, perbudakan modern, serta praktik-praktik yang merampas hak dan martabat manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah serta menindak setiap bentuk pelanggaran terhadap kemanusiaan ini. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan dan langkah strategis telah diambil pemerintah untuk menekan angka perdagangan orang, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa “Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan TPPO mulai penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan gugus tugas pencegahan TPPO di tingkat pusat dan daerah, dan melibatkan semua pihak mulai dari masyarakat, pemerintah pusat hingga ke daerah.” Pernyataan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci dalam pencegahan perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender. Dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari institusi pendidikan, lembaga pemerintahan, hingga masyarakat umum, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil nyata dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, adil, dan manusiawi.

Menutup sambutannya, H. Trisko Defriyansa memberikan pesan kepada seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan sekolah, kecamatan, serta sejumlah dinas terkait agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin. Ia berharap, melalui kegiatan ini para peserta memperoleh pemahaman, komitmen, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah masing-masing. “Sekda berpesan kepada seluruh peserta yang terdiri dari pihak sekolah, kecamatan, hingga beberapa dinas terkait untuk iluti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin demi mampu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.