Mahasiswa HTN STAI Bumi Silampari Gelar Praktek Peradilan Semu: Wujudkan Pembelajaran Hukum yang Aplikatif
Jendelakita.my.id. - Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui kegiatan Praktek Peradilan Semu yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari proses pembelajaran yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai bagaimana jalannya proses peradilan di pengadilan, mulai dari pembukaan sidang, pemanggilan saksi, hingga pembacaan putusan. Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori dalam ruang kuliah, tetapi juga mendapat kesempatan untuk mempraktikkan ilmu hukum secara langsung dalam konteks peradilan.
Ketua Program Studi Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari, Ongky Alexander, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan praktek peradilan semu ini merupakan bagian dari upaya prodi untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis di bidang hukum. "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi bagaimana praktek peradilan bagi mahasiswa Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Lubuklinggau," ujarnya. Menurut Ongky, keterlibatan aktif mahasiswa dalam simulasi peradilan akan memperkuat pemahaman mereka terhadap sistem peradilan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam ranah hukum tata negara. Selain itu, kegiatan semacam ini juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis, berbicara di depan umum, serta memahami prosedur hukum secara utuh dan menyeluruh.
Dalam pelaksanaan praktek tersebut, mahasiswa memerankan berbagai posisi penting dalam proses persidangan, mulai dari hakim, jaksa, penasihat hukum, hingga saksi. Salah satu peserta yang terlibat, Zizi, yang saat itu berperan sebagai saksi, menyampaikan pengalamannya selama kegiatan berlangsung. Ia mengaku senang bisa terlibat dalam praktek tersebut, meskipun mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan di masa mendatang. “Bagus, hanya memang harus persiapan yang lebih matang ketika mau praktek peradilan semu,” ujarnya. Pernyataan Zizi mencerminkan adanya semangat evaluasi dan peningkatan kualitas dari para peserta demi pelaksanaan kegiatan yang lebih baik dan maksimal ke depannya.
Kegiatan praktek peradilan semu ini juga diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga siap menghadapi dunia praktik hukum yang sesungguhnya. Melalui pengalaman ini, mahasiswa dilatih untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka masing-masing di dalam sistem peradilan. Lebih dari sekadar kegiatan simulatif, praktek ini menjadi media pembelajaran aktif yang sangat penting dalam menjembatani teori dengan praktik. Dengan demikian, lulusan Program Studi Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Lubuklinggau diharapkan mampu bersaing di dunia kerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum di Indonesia.