Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Gelar Sosialisasi Antikorupsi di STAI Bumi Silampari
Jendelakita.my.id. — Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi yang diikuti oleh mahasiswa dan dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI-BS) Kota Lubuklinggau. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula STAI-BS pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Alamsyah, menyampaikan materi mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, pentingnya pendidikan antikorupsi, serta peningkatan kesejahteraan pegawai publik. Ia menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga perlu adanya upaya serius dalam mengatasi dan mencegahnya.
Alamsyah memaparkan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi. Pertama, pendidikan antikorupsi dinilai sangat penting guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya laten korupsi. Kedua, peningkatan kesejahteraan pegawai publik diyakini dapat menekan motivasi untuk melakukan tindakan korupsi. Ketiga, pembangunan sistem pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam mencegah peluang terjadinya korupsi. Terakhir, pemanfaatan teknologi digital mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain membahas strategi pemberantasan korupsi, Alamsyah juga menjelaskan unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi. Di antaranya, suap aktif yang merupakan pemberian uang atau barang kepada pegawai publik untuk memperoleh keuntungan tertentu; suap pasif, yaitu penerimaan uang atau barang oleh pegawai publik dalam rangka memberikan keuntungan kepada pihak tertentu; serta gratifikasi, yaitu pemberian dalam bentuk uang atau barang kepada pegawai publik yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan mereka dalam menjalankan tugas.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya korupsi serta langkah-langkah pencegahannya. Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang bermartabat.