Breaking News

Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Gelar Kampanye Hari Antikorupsi Sedunia 2025



Tulisan oleh: Asrul Satriadi (Mahasiswa Semester IV Prodi KPI STAI Bumi Silampari) 

Jendelakita.my.id. —  Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau menggelar kampanye Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025 dengan mengusung tema "Cegah Korupsi, Kerja Itu dengan Hati, Bukan dengan Gratifikasi." Kegiatan ini dilaksanakan di Aula STAI Bumi Silampari (STAI-BS) pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Ketua STAI-BS, Ngimanudin, M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau atas penyuluhan hukum yang diberikan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. “Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau memberikan penerangan hukum tentang antikorupsi. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.

Ngimanudin juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para mahasiswa dan masyarakat luas. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang dampak negatif korupsi serta cara-cara pencegahannya perlu terus disosialisasikan. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Kampanye ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi. Melalui tema yang diangkat, Kejaksaan menekankan pentingnya bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik gratifikasi, yang sering kali menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau memegang peranan strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Inspektorat Kota Lubuklinggau, terus ditingkatkan untuk memperkuat efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi.

Secara nasional, Kejaksaan Agung juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan pentingnya menanamkan budaya antikorupsi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Kegiatan kampanye Hari Antikorupsi Sedunia di Lubuklinggau menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun kesadaran dan partisipasi publik dalam memerangi korupsi. Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus melanjutkan berbagai upaya preventif dan represif dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang bersih, adil, dan bermartabat.