HMI Cabang Lubuklinggau Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Muratara
Jendelakita.my.id- Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menuai keresahan masyarakat. Selain menyebabkan pencemaran air, tambang ilegal ini juga memicu risiko kesehatan serius bagi warga sekitar.
Bryan Teguh, selaku Pengurus HMI Cabang Lubuklinggau bidang Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Tambang emas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah warga. Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” tegas Bryan.
Meski telah beberapa kali dilakukan aksi demonstrasi dan upaya pencegahan oleh masyarakat, aktivitas tambang emas ilegal masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat.
HMI Cabang Lubuklinggau mendesak Kapolres dan para pemangku kebijakan di Kabupaten Musi Rawas Utara agar segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan operasi tambang emas ilegal tersebut.
“Jika Kapolres dan pemangku kebijakan daerah tidak mampu atau tidak memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan persoalan ini, lebih baik mundur dari jabatan yang telah diamanahkan. Kami khawatir ada dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum penegak hukum dan pemangku kepentingan yang justru melindungi praktik ilegal ini,” lanjut Bryan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan lingkungan, HMI juga meminta Kapolda Sumatera Selatan dan pemangku kebijakan tingkat provinsi untuk segera turun tangan dan bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan tambang emas ilegal di Muratara.

