Breaking News

Ketua PERMAHI Lubuklinggau Desak Pemkab Muratara Ambil Langkah Nyata Atasi Konflik Tambang Emas Ilegal di Ulu Rawas



Jendelakita.my.id- Lubuklinggau, Sabtu, 12 Juli 2025 — Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Lubuklinggau, Firmansyah Ababil, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) serta pemangku kepentingan terkait untuk segera mengambil langkah nyata dan menyeluruh dalam meredam konflik sosial yang dipicu oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ulu Rawas.

Desakan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi ribuan massa yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di perbatasan Desa Sungai Baung dan Desa Sukomoro pada Jumat, 11 Juli 2025, yang berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi awalnya menuntut penutupan tambang ilegal, namun menjelang malam berubah menjadi desakan agar warga yang ditangkap pasca pembakaran alat berat segera dibebaskan.

“Situasi ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola krisis. Protes warga yang bertahan hingga malam adalah bentuk ketidakpercayaan terhadap janji-janji penertiban yang tak kunjung terealisasi. Kami mendorong langkah konkret, bukan retorika,” kata Firmansyah, Sabtu (12/7).

Ketegangan massa mulai mereda setelah Kasi Ops Brimob Batalyon B Pelopor, AKP Antoni, memberikan penjelasan bahwa pihaknya datang ke Rawas Ulu untuk menjemput warga yang ditahan dan menyerahkannya secara prosedural kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Kami (anggota Brimob) datang dari Linggau ke sini memang untuk menjemput warga untuk diserahkan. Tapi harus jelas siapa yang menerima tanda tangan. Ada yang bertanggung jawab,” kata Antoni di hadapan massa.

Setelah mediasi dilakukan, 15 warga yang sempat diamankan oleh aparat akhirnya dibebaskan, dan hal itu disambut dengan rasa syukur oleh masyarakat.

Menanggapi dinamika tersebut, Firmansyah menyatakan bahwa PERMAHI Lubuklinggau tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menurunkan Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PERMAHI untuk mendampingi masyarakat secara langsung.

“Kami akan segera mengirimkan Tim LKBH PERMAHI ke Ulu Rawas untuk membersamai masyarakat, mendokumentasikan fakta hukum di lapangan, dan memastikan proses penegakan hukum berjalan adil. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai organisasi mahasiswa hukum,” tegasnya.

PERMAHI menilai bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani menyentuh aktor-aktor utama di balik tambang ilegal, bukan hanya menindak pekerja lapangan. Selain itu, pencemaran Sungai Rawas akibat PETI juga menjadi catatan serius karena berdampak langsung pada hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. ***