Breaking News

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Desak Penindakan Tambang Emas Ilegal di Muratara



Jendelakita.my.id- Aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin meresahkan masyarakat. Praktik yang tidak memiliki izin resmi ini diduga kuat telah mencemari sumber air bersih dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga di sekitarnya.

‎Muhammad Ibnu Al-Kautsar, Ketua Umum HMI Komisariat Persiapan Hukum Cabang Lubuklinggau, angkat bicara mengenai persoalan ini. Ia menilai bahwa lambannya penanganan tambang ilegal ini menunjukkan lemahnya keberpihakan aparat dan pemerintah terhadap kepentingan rakyat dan lingkungan (Sabtu, 12 Juli 2025).

‎“Tambang emas ilegal di Muratara adalah persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ada ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan hak hidup sehat masyarakat yang terus terabaikan,” ujar Ibnu.

‎Ia menambahkan, sudah banyak bentuk protes dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Namun hingga kini, aktivitas ilegal tersebut masih saja berjalan tanpa penindakan tegas.

‎“Kami mendesak Kapolres Musi Rawas Utara serta seluruh pemangku kebijakan daerah agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ibnu meminta agar Kapolda Sumatera Selatan dan pemerintah provinsi segera turun tangan secara langsung. Menurutnya, jika penegakan hukum di tingkat kabupaten gagal, maka harus ada langkah tegas dari struktur yang lebih tinggi.

‎“Kami butuh tindakan nyata, bukan janji-janji yang terus ditunda. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh kepentingan segelintir orang,” tutup Ibnu.