Breaking News

Sinergi PWI dan Kejari Banyuasin untuk Wujudkan Good Governance

Foto: Dokumentasi PWI Banyuasin


Jendelakita.my.id. - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin, Asnaini Khamsin, melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin yang berlokasi di Kota Pangkalan Balai. Kunjungan ini secara resmi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, di ruang kerjanya pada Rabu (7/5/2025). Pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam ini bersifat tertutup dan membahas berbagai hal penting yang berkaitan dengan penegakan hukum serta peran media dalam mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Banyuasin.

Dalam kesempatan tersebut, Asnaini memberikan apresiasi kepada Kejari Banyuasin atas keberaniannya dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kejari Banyuasin merupakan satu-satunya Kejaksaan di antara seluruh Kejaksaan se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang berani mengambil langkah tegas dengan menangkap Kepala Dinas yang diduga terlibat korupsi. “Sepertinya baru Kejari Banyuasin yang berani bekerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya sambil tersenyum. Ia pun menegaskan bahwa PWI Banyuasin siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Menanggapi pujian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, dengan rendah hati menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang dipercayakan oleh negara. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan media, LSM, serta masyarakat dalam mengawal tegaknya hukum di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, menurutnya, merupakan modal penting dalam menegakkan keadilan, terutama di bidang Tindak Pidana Khusus. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Hasdianto menjelaskan bahwa bentuk dukungan dari masyarakat dapat disalurkan melalui penyampaian Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) maupun aksi damai berupa demonstrasi yang bertujuan mendorong penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami proses hukum yang harus dilalui, termasuk keterbatasan apabila tidak terdapat cukup alat bukti dalam suatu perkara. “Bila tidak cukup alat buktinya, kami mohon dimengerti dan dimaklumi,” ujarnya dengan santun.

Di akhir pertemuan, disepakati bahwa penting bagi semua pihak, termasuk media, LSM, dan masyarakat, untuk terus memberikan dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Banyuasin. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara luas.