Lain OI, lain pula 4 L
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Dua kabupaten diantara 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yaitu kabupaten Ogan Ilir (OI), dan kabupaten Empat Lawang (4 L), semula dua kabupaten tersebut hampir memiliki persamaan di dalam perjalanan proses Pilkada. Semula ke dua kabupaten tersebut akan terjadi pertarungan melawan KOTAK KOSONG. Namun setelah proses terakhir untuk kabupaten Empat Lawang Pilkada melawan kotak kosong tidak terjadi, karena sudah memilki dua bakal calon peserta pilkada yaitu pasangan Joncik dan pasangan Haji Budi Anthony.
Tentu menarik untuk dikaji secara analisis cultural, Kenapa awalnya sama (sama sama akan terjadi melawan kotak kosong), namun akhirnya hanya tinggal satu yaitu OI yang akan terjadi pasangan calon melawan kotak kosong.
Dari sisi cultural memang kedua kabupaten (OI dan 4L) memiliki perbedaan satu sama lain, antara lain:
Pertama, penduduk di kabupaten OI sudah relatif terbuka karena majemuk, dikarenakan banyaknya pendatang dari luar kota yang bermukim di sana.
Tentu secara cultural masing masing membawa budaya dan pola pikir yang berbeda satu sama lain, setidaknya secara ilmu komunikasi sudah terbuka dan individualis.
Sehingga akan berdampak ciri masyarakat (baca adat), sifat komunal sudah menipis.
Sebaliknya pada masyarakat Empat Lawang, dari sisi cultural ciri masyarakat nya masih bercirikan komunalitasnya masih kuat.
Disebabkan kondisi masyarakat "homogen", memiliki kesamaan dan hubungan emosional di antara mereka masih terlihat. Sehingga kepedulian terhadap sesama mereka masih kuat.
Kedua, di OI, karena masyarakat atau penduduknya sudah heterogen (majemuk), sulit untuk mencari figur, siapa yang akan siap maju untuk ikut Pilkada.
Untuk kabupaten Empat Lawang, figur tersebut, karena masyarakat nya masih "homogen" mudah untuk mencari pasangan calonnya.
Dan masing masing masih kuat dalam hubungan emosional untuk saling dukung mendukung.
Teringat teori ilmu hukum adat "Minangkabau", bahwa harta Pusaka tinggi, tidak boleh di transaksi kan kecuali apabila ada empat persoalan yang sedang dihadapi oleh kaumnya yaitu salah satunya memperjuangkan kedudukan penghulu nagari, di dalam pemilihan Datuk Penghulu.***
*) Penulis adalah Pengamat Hukum dan Politik