Breaking News

Pil KB dan Pil Kada

Penulis adalah Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan

Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)

JENDELAKITA.MY.ID - Dua istilah singkatan di atas bukan kita mau menguraikan seperti yang sedang menjadi candaan masyarakat. Tapi kita ingin mengenang sejarahnya.

Pil KB itu lahir di zaman sebelum reformasi, yang cukup efektif untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia.

Kita ingat di tahun tujuh puluhan program pembatasan kelahiran serta kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan saat itu setiap Minggu ibu  rumah tangga dan keluarganya berbondong bondong membawa anaknya yang masih membutuhkan tambahan asupan makanan yang bergizi, menimbang bayinya dan setiap sudah selesai biasanya membawa bingkisan berupa kebutuhan kebutuhan setiap bayi dan anak anak sesuai kebutuhan setelah diperiksa oleh tim medis.

Apa yang dapat kita ambil dari cerita di atas pada saat itu memang menghasilkan generasi yang sehat dan berkualitas: tidak ada kita dengar berita berita tentang penduduk yang kekurangan gizi.

Kata kuncinya kenapa program program tersebut berhasil karena dilaksanakan secara GRATIS.

Sedangkan istilah Pil Kada lahir setelah era reformasi (baca pilkada langsung).

Apa kaitannya dua variabel itu (Pil KB dan Pil Kada).

Tentu dapat kita tarik benang merah, dewasa ini apalagi saat saat kempanye beberapa oknum calon anggota legislatif dan eksekutif, banyak memberikan sesuatu kepada calon pemilih, dan itu sifatnya insidentil alias tidak berlanjut bila nanti berhasil mendapatkan apa yang diharapkan.

Artinya dilakukan dengan motivasi bukan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga masyarakat hidup berkualitas.

Masyarakat hanya dijadikan objek mendapatkan keuntungan pribadi bukan untuk kepentingan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia secara berkelanjutan.

Mudah mudahan ke depan usai pemilu ataupun pilkada hal hal kecil seperti ini mendapatkan perhatiannya bagi mereka mereka yang berkepentingan dengan program berkelanjutan secara Gratis. Tentu pertanyaan dari mana dana tersebut; bukan masyarakat atau warga menginginkan uang pribadi yang bersangkutan TETAPI kebijakan kebijakan bagi mereka yang mempunyai kewenangan untuk memikirkan nya melalui program program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang melalui kebijakan kebijakan negara baik tingkat pusat maupun daerah.

Indonesia sekarang masih perlu pembangunan sumber daya manusia yang menjadi prioritas utama, kenapa percuma membangun dengan mengutamakan intrastruktur yang belum tentu dapat dinikmati oleh masyarakat luas karena keterbatasan akses.

Malah mungkin akan terjadi sebaliknya.

Masyarakat ingin merasakan pembangunan yang berkeadilan yang merata, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok orang.

Penduduk Indonesia sudah hampir mencapai kepala tiga yang tersebar dari sekian banyak pulau dengan alat transportasi yang minim dan mahal.

Ditambah lagi dengan biaya hidup yang tinggi terutama bahan bahan pokok  serta pajak dan biaya kebutuhan rumah tangga melambung sehingga sulit untuk mengatasinya.

Salah satu solusinya tentu penegakan hukum khususnya tindak pidana KORUPSI menjadi prioritas. Banyak uang negara yang ditilap koruptor tanpa merasa bersalah dan hilang nya rasa malu.

Lihat disaat mereka ketahuan dan digiring petugas tanpa MALU mereka tersenyum dan melambaikan tangan simbol tak berdosa.

Apakah hal ini disebabkan oleh biaya mahal untuk menjadi pejabat ataupun juga biaya tinggi saat pemilu dan atau pilkada itu perlu direnungkan bila perlu direkonstruksi kembali, untuk mewujudkan Rechtside dalam Pembukaan UUD NKRI tahun 1945. Insyaallah Aamiin..***

*) Penulis adalah Ketua Pembina Adat Sumsel