Pil KB dan Pil Kada
![]() |
Penulis adalah Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan |
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID -
Dua istilah singkatan di atas bukan kita mau menguraikan seperti yang sedang
menjadi candaan masyarakat. Tapi kita ingin mengenang sejarahnya.
Pil KB itu lahir di zaman sebelum reformasi, yang cukup
efektif untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia.
Kita ingat di tahun tujuh puluhan program pembatasan
kelahiran serta kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan saat itu setiap
Minggu ibu rumah tangga dan keluarganya
berbondong bondong membawa anaknya yang masih membutuhkan tambahan asupan
makanan yang bergizi, menimbang bayinya dan setiap sudah selesai biasanya
membawa bingkisan berupa kebutuhan kebutuhan setiap bayi dan anak anak sesuai
kebutuhan setelah diperiksa oleh tim medis.
Apa yang dapat kita ambil dari cerita di atas pada saat itu
memang menghasilkan generasi yang sehat dan berkualitas: tidak ada kita dengar
berita berita tentang penduduk yang kekurangan gizi.
Kata kuncinya kenapa program program tersebut berhasil
karena dilaksanakan secara GRATIS.
Sedangkan istilah Pil Kada lahir setelah era reformasi (baca
pilkada langsung).
Apa kaitannya dua variabel itu (Pil KB dan Pil Kada).
Tentu dapat kita tarik benang merah, dewasa ini apalagi saat
saat kempanye beberapa oknum calon anggota legislatif dan eksekutif, banyak
memberikan sesuatu kepada calon pemilih, dan itu sifatnya insidentil alias
tidak berlanjut bila nanti berhasil mendapatkan apa yang diharapkan.
Artinya dilakukan dengan motivasi bukan untuk
mensejahterakan masyarakat sehingga masyarakat hidup berkualitas.
Masyarakat hanya dijadikan objek mendapatkan keuntungan
pribadi bukan untuk kepentingan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia secara
berkelanjutan.
Mudah mudahan ke depan usai pemilu ataupun pilkada hal hal
kecil seperti ini mendapatkan perhatiannya bagi mereka mereka yang
berkepentingan dengan program berkelanjutan secara Gratis. Tentu pertanyaan
dari mana dana tersebut; bukan masyarakat atau warga menginginkan uang pribadi yang
bersangkutan TETAPI kebijakan kebijakan bagi mereka yang mempunyai kewenangan
untuk memikirkan nya melalui program program jangka pendek, jangka menengah dan
jangka panjang melalui kebijakan kebijakan negara baik tingkat pusat maupun
daerah.
Indonesia sekarang masih perlu pembangunan sumber daya
manusia yang menjadi prioritas utama, kenapa percuma membangun dengan
mengutamakan intrastruktur yang belum tentu dapat dinikmati oleh masyarakat
luas karena keterbatasan akses.
Malah mungkin akan terjadi sebaliknya.
Masyarakat ingin merasakan pembangunan yang berkeadilan yang
merata, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok orang.
Penduduk Indonesia sudah hampir mencapai kepala tiga yang
tersebar dari sekian banyak pulau dengan alat transportasi yang minim dan
mahal.
Ditambah lagi dengan biaya hidup yang tinggi terutama bahan
bahan pokok serta pajak dan biaya
kebutuhan rumah tangga melambung sehingga sulit untuk mengatasinya.
Salah satu solusinya tentu penegakan hukum khususnya tindak
pidana KORUPSI menjadi prioritas. Banyak uang negara yang ditilap koruptor
tanpa merasa bersalah dan hilang nya rasa malu.
Lihat disaat mereka ketahuan dan digiring petugas tanpa MALU
mereka tersenyum dan melambaikan tangan simbol tak berdosa.
Apakah hal ini disebabkan oleh biaya mahal untuk menjadi
pejabat ataupun juga biaya tinggi saat pemilu dan atau pilkada itu perlu
direnungkan bila perlu direkonstruksi kembali, untuk mewujudkan Rechtside dalam
Pembukaan UUD NKRI tahun 1945. Insyaallah Aamiin..***
*) Penulis adalah
Ketua Pembina Adat Sumsel