Breaking News

Sosiologi Perdesaan dan Perkotaan

 

Penulis adalah Mahasiswi STAI Bumi Silampari

Oleh: Najmah*)

JENDELAKITA.MY.ID - Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya (Pitirim Sorokin).

Jadi dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari seluruh tingkah laku kehidupan manusia di suatu lingkungan yang di mana di dalamnya terdapat manusia-manusia lain yang saling berhubugan antara yang satunya dengan yang lainnya lagi, sehingga terjadi suatu interaksi di seluruh bidang kehidupan.

Pengertian Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Sedangkan Kota menurut Wirth adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

Masyarakat desa dan masyarakat kota secara sosiologis dapat ditelaah melalui konsep sistem sosial, sistem interaksi, pertukaran sosial dan saling ketergantungan.

Konsep masyarakat itu adalah sama dengan saling ketergantungan antara sistem sosial, sistem interaksi dan sistem pertukaran sosial (lexie M. Giroth, 2004 : 187).

Bertolak dari pengertian yang ada, maka kita dituntut untuk memahami secara mendalam mengenai konsep sosiologi masyarakat perdesaan dan perkotaan.

Adapun alasannya adalah agar tidak terjadi penyimpangan atau pengalihan pemahaman kita akan nilai-nilai yang terkandung dalam interaksi yang terjadi baik di desa maupun di kota.

Pemahaman konsep sosiologi terhadap desa dan kota dapat dihampiri antara lain melalui tipologi masyarakat dalam hubungannya dengan perdesaan dan perkotaan sebagai tempat tinggal penduduk yang mempengaruhi gaya hidup mereka.

Pengertian Desa

Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Sutardjo Kartohadikusumo Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Menurut Prof. Drs. Bintato, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.

Pengertian Kota

Menurut Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.

Menurut Max Weber Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Secara Umum Kota merupakan tempat bermukim warga kota, tempat bekerja tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintahan.

Sosiologi pedesaan adalah sosiologi yang melukiskan dan mencakup hubungan manusia didalamnya dan antara kelompok – kelompok yang ada di lingkungan pedesaan (rural dalam bahasa inggris).

Perkataan pedesaan dalam pemakaian sehari- hari mudah saja untuk dimengerti. Tetapi jika harus diberikan batasan yang tepat adalah sukar juga.

Jika kita ikuti Maksud untuk mempelajari sosiologi pedesaan adalah untuk mengumpulkan keterangan mengenai masyarakat pedesaan dan hubungan-hubungannya yang melukiskan setelitinya tingkah laku, sikap, perasaan, motif, dan kegiatan manusia yang hidup dalam lingkungan pedesaan itu.

Hasil dari penelitian sosiologi pedesaan tadi dapat di pergunakan untuk usaha-usaha perbaikan penghidupan dan kehidupan manusia pedesaan.

Misalnya usaha penyuluhan pertanian.

Sosiologi perkotaan atau yang sering disebut “urban sociology” adalah kajian sosiologis mengenai kota-kota, seperti prilaku masyarakat kota, pola interaksi masyarakat kota, hubungan sosial masyarakat kota, problematika dalam masyarakat kota dan lain-lain.

Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota

Masyarakat Pedesaan

a.       Perilaku homogen

b.      Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan

c.       Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .

d.      Isolasi sosial, sehingga static

e.       Kesatuan dan keutuhan cultural

f.       Banyak ritual dan nilai-nilai sacral

g.      Kolektivisme

h.      Sederhana

i.        Mudah curiga

j.        Menjunjung tinggi “unggah-ungguh” atau kesopanan

k.      Lugas

l.        Tertutup dalam hal keuangan

m.    Perasaan “minder” terhadap orang kota

n.      Menghargai (“ngajeni”) orang lain

o.      Jika diberi janji, akan selalu diingat

p.      Suka gotong-royong

q.      Demokratis

r.        Religius

Masyarakat Kota:

a.       Perilaku heterogen

b.      Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan

c.       Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi

d.      Mobilitassosial,sehingga dinamik

e.       Kebauran dan diversifikasi cultural

f.       Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular

g.      Individualisme

h.      Kehidupan keagamaannya berkurang,

i.    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).

j.     Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

k.    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

l.     Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

m. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Kesimpulannya, Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial.

Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan.***

*) Penulis adalah Mahasiswi STAI Bumi Silampari