Cerita Sosok Bocah di Bawah Umur di Tengah Maraknya Pelaku Korupsi
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Cerita ini bukanlah untaian kata yang menceritakan kehidupan manusia secara fiksi, melainkan kisah yang secara faktual benar adanya.
Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan kehidupan seorang remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan diperkirakan berusia sekitar 12 tahun. Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain, ia justru harus menghadapi kerasnya kehidupan di tengah ingar-bingar pemberitaan tentang para pelaku korupsi yang mengambil uang rakyat.
Singkat cerita, namanya Mutia. Ia merupakan seorang pelajar di salah satu provinsi yang dikenal memiliki adat dan budaya yang kuat serta kekayaan sumber daya yang melimpah.
Mutia menjadi tulang punggung keluarga. Ia bekerja untuk membiayai kebutuhan hidup dua orang adiknya yang masih membutuhkan biaya sehari-hari.
Setiap hari Mutia bekerja selama 12 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 21.00, dengan upah sebesar Rp30.000 per hari.
Kisah ini menjadi viral setelah seorang pengemudi ojek membagikan pengalamannya saat bertemu dengan Mutia yang hendak pulang dari tempat kerja.
Pengemudi ojek tersebut merasa curiga karena melihat seorang anak perempuan masih berada di jalan sekitar pukul 22.00. Dari pertemuan itulah Mutia bercerita bahwa ia baru pulang bekerja dengan penghasilan sebesar Rp30.000 untuk membantu membiayai kebutuhan hidup dua orang adiknya.
Sementara itu, ayahnya sedang menjalani masa penahanan akibat tersangkut kasus tindak pidana, sedangkan ibunya menderita sakit parah.
Cerita ini bukan dimaksudkan untuk mengumbar gambaran kemiskinan di Indonesia. Namun, sebagai kolumnis dan pemerhati sosial, penulis meyakini bahwa kisah Mutia hanyalah satu dari sekian banyak potret penderitaan yang masih dialami sebagian warga negara Indonesia.
Di sisi lain, hampir setiap hari masyarakat disuguhi pemberitaan mengenai penangkapan dan penahanan para pelaku tindak pidana, khususnya korupsi. Padahal, uang yang dikorupsi seharusnya digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Kembali pada kisah Mutia, rasa sedih semakin bertambah ketika ia melanjutkan ceritanya kepada pengemudi ojek tersebut. Uang sebesar Rp30.000 yang diperolehnya ternyata tidak dapat dibawa pulang secara utuh untuk memenuhi kebutuhan makan bersama kedua adiknya. Karena tekanan ekonomi dan tingginya biaya transportasi, Mutia harus mengeluarkan Rp24.000 untuk membayar ongkos ojek pulang pergi. Sisanya, sebesar Rp6.000, baru dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka secara sederhana.
Dari kondisi tersebut dapat diasumsikan bahwa sebagian besar hasil kerja Mutia selama 12 jam justru habis untuk biaya transportasi yang relatif tinggi, terlebih setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.
Pada akhirnya, kisah ini menghadirkan sebuah lingkaran persoalan yang seolah tidak berujung. Mutia bekerja selama 12 jam setiap hari, tetapi hanya dapat menikmati sekitar seperlima dari hasil jerih payahnya, yakni Rp6.000. Sementara itu, sebagian besar penghasilannya habis untuk membayar ongkos transportasi sebesar Rp24.000.
Belakangan, beredar informasi bahwa Mutia telah dievakuasi oleh Dinas Sosial setempat. Selain itu, sempat pula muncul informasi bahwa Mutia merupakan seorang perantau dari salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
