HMI Lubuklinggau Nyatakan Sikap: Tolak Normalisasi LGBT dan Desak Perlindungan Moral Generasi Muda
Jendelakita.my.id - HMI Cabang Lubuklinggau menyatakan keprihatinan serius terhadap meningkatnya pengaruh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di kalangan generasi muda Lubuklinggau. LGBT adalah istilah untuk orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda dari norma heteroseksual dan cisgender. Penyebaran gagasan dan praktik terkait LGBT berpotensi menurunkan akhlak dan moral generasi muda, mengganggu identitas diri serta kesehatan mental remaja, melemahkan institusi keluarga, dan mengikis nilai pernikahan yang sah. Oleh sebab itu, fenomena ini perlu mendapat perhatian dan tindakan pencegahan dari seluruh penjuru masyarakat.
Secara agama dan hukum HMI menilai praktik homoseksual bertentangan dengan syariat Islam, sebagaimana tercermin pada QS. As-Syu'ara:165–166 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005 serta 2022. Berpijak pada landasan tersebut, HMI menolak tegas segala upaya melegalkan atau menormalkan LGBT di ruang publik, lembaga pendidikan, dan media.
Screenshoot Grup Gay Lubuklinggau & Gay Linggau Asik
Kekhawatiran HMI diperkuat oleh temuan dan kasus lokal. Pada 2017, Polres Lubuklinggau membongkar grup Facebook "Gay Lubuklinggau (GGL)" dan "Gay Linggau Asik", yang anggotanya banyak remaja termasuk anak jalanan. Pada Juli 2025 muncul lagi grup Facebook berisi konten pasangan sesama jenis yang sedang diselidiki pihak kepolisian. Selain itu, aktivitas LGBT dilaporkan terlihat di sejumlah tempat umum seperti 7 Days, angkringan, dan lokasi lain, yang memudahkan penyebaran pengaruh ke kalangan generasi muda.
Sebagai langkah responsif, HMI mengajak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk memperkuat regulasi yang melindungi moral generasi muda serta menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi remaja yang terpengaruh. Kami juga mengimbau sekolah, pesantren, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat luas untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis agama, memperluas layanan konseling remaja, serta mendorong kegiatan positif sebagai alternatif gaya hidup sehat.
Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau melalui Bidang Pemberdayaan Umat, Zharrif Ghani selaku Sekretaris Bidang Pemberdayaan Umat, menyatakan menolak tegas upaya melegalkan maupun menormalkan LGBT di ruang publik, lembaga pendidikan, dan media. Kami juga menegaskan penolakan terhadap stigma, diskriminasi, dan tindakan kekerasan terhadap individu. Remaja yang terpengaruh harus mendapatkan bimbingan, konseling, dan upaya pemulihan yang manusiawi, bukan penghinaan atau pelecehan.

