Breaking News

BPMSS Gagas Desain TPS Bank Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kota Palembang


Jendelakita.my.id. - Dalam upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Palembang, Bakti Persada Masyarakat Sumatera Selatan (BPMSS) terus mendorong berbagai gagasan dan inovasi yang dapat diterapkan di tengah masyarakat. Salah satu gagasan yang menjadi pembahasan penting dalam rapat BPMSS yang dilaksanakan pada 1 Juni 2026 di Kedai Tiga Nyonya Palembang adalah perancangan desain Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Bank Sampah yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Pembahasan mengenai desain TPS Bank Sampah tersebut merupakan bagian dari komitmen BPMSS dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Palembang terkait pengelolaan sampah. Sebagaimana diketahui, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bergantung pada regulasi yang tersedia, tetapi juga memerlukan sarana dan prasarana yang memadai agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi salah satu komponen penting dalam sistem pengelolaan sampah. Keberadaan TPS yang dirancang dengan baik diyakini dapat menjadi faktor pendukung keberhasilan sosialisasi dan implementasi Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Pengolahan Sampah sebagaimana termuat dalam Perda Nomor 17 Tahun 2026. Melalui fasilitas yang mudah digunakan dan dipahami masyarakat, proses pemilahan sampah dapat dilakukan sejak dari rumah tangga sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.

Dalam konsep yang dikembangkan BPMSS, desain TPS Bank Sampah dirancang dengan mengedepankan sistem pemilahan sampah berdasarkan kategori tertentu. TPS tersebut memiliki tiga kelompok sampah yang ditempatkan secara terpisah dan dibedakan menggunakan warna yang berbeda satu sama lain. Penerapan warna yang berbeda pada setiap kelompok sampah dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan mengelompokkan jenis sampah yang akan dibuang.

Sistem pemilahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya dalam mengelola sampah rumah tangga yang setiap hari dihasilkan dalam jumlah besar. Dengan adanya pemisahan yang jelas antara jenis sampah, proses pengumpulan, pengolahan, hingga daur ulang dapat dilakukan dengan lebih efisien. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, sistem ini juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui mekanisme bank sampah yang telah banyak diterapkan di berbagai daerah.

H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (kanan) bersama Ir. Rumian, MH. Designer TPS Bank Sampah versi BPMSS (kiri)

Meski demikian, BPMSS menyadari bahwa keberhasilan program TPS Bank Sampah tidak hanya bergantung pada desain fisik semata. Faktor edukasi dan perubahan perilaku masyarakat menjadi aspek yang sangat penting. Oleh karena itu, sebelum implementasi dilakukan secara luas, diperlukan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat mengenai cara memilah sampah sesuai kategori yang telah ditentukan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mudah beradaptasi dan mendukung program tersebut.

Gagasan TPS Bank Sampah ini juga merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPMSS dan Pemerintah Kota Palembang yang telah ditandatangani pada tanggal 18 Mei 2026. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Palembang.

Ke depan, BPMSS berharap desain TPS Bank Sampah yang dirancang ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mampu meningkatkan partisipasi publik sekaligus mendukung terciptanya budaya hidup bersih dan peduli lingkungan di Kota Palembang.