Breaking News

Kilas Balik Sejarah Kelahiran Pancasila


 Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Politik)

Jendelakita.my.id. - Berdasarkan historiografi atau kajian para penulis sejarah mengenai kelahiran Pancasila, dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) terdapat tiga tokoh yang paling menonjol dalam upaya menjawab pertanyaan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Ketiga tokoh tersebut adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Namun, penyebutan Muhammad Yamin sebagai salah satu pengusul dasar negara memerlukan klarifikasi. Sumber asli pidato Yamin dalam sidang BPUPK, sebagaimana tercantum dalam buku yang disusun oleh Yamin sendiri berjudul Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 Jilid I yang terbit pada tahun 1959, hingga kini belum ditemukan. Sebagaimana dijelaskan dalam Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila (2020, hlm. 18), yang tersedia hanyalah catatan pidato Yamin dalam bentuk tulisan tangan yang terdiri atas dua halaman.

Berdasarkan catatan tersebut, Yamin lebih banyak membahas bahan-bahan pembentukan negara, penyusunan Undang-Undang Dasar, serta tata cara menjalankan dasar negara. Pembahasannya belum secara khusus dan sistematis menguraikan konsep dasar negara sebagaimana yang diminta oleh Ketua Sidang BPUPK.

Sementara itu, Soepomo sebagai ahli hukum tata negara lebih banyak menguraikan teori-teori kenegaraan yang berkembang dalam pemikiran politik Barat. Dalam pandangannya, bentuk negara yang paling sesuai bagi Indonesia adalah negara yang mampu mewujudkan persatuan antara negara dan seluruh rakyatnya. Konsep tersebut dikenal sebagai negara integralistik. Gagasan mengenai negara integralistik menjadi tema utama yang mendominasi keseluruhan pidato Soepomo.


Di antara para pembicara dalam sidang tersebut, Soekarno merupakan tokoh yang memberikan jawaban paling utuh, lengkap, dan komprehensif terhadap pertanyaan Ketua Sidang BPUPK mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato tanpa teks selama kurang lebih satu jam, yakni pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Dalam pidatonya, Soekarno secara jernih dan sistematis menguraikan lima prinsip dasar negara yang kemudian diberinya nama Pancasila. Sebagai tokoh yang terlibat dalam pembentukan keanggotaan BPUPK dan ingin mendengarkan terlebih dahulu berbagai pandangan peserta sidang, Soekarno memang dijadwalkan berbicara pada hari terakhir sidang. Dengan demikian, ia dapat menyimak terlebih dahulu berbagai gagasan yang berkembang sebelum menyampaikan konsepsinya sendiri mengenai dasar negara Indonesia.

Menurut Soekarno, hingga saat itu pertanyaan Ketua Sidang BPUPK sebenarnya belum terjawab secara tepat. Ia berpendapat bahwa yang dimaksud oleh ketua sidang bukan sekadar dasar negara dalam arti formal, melainkan philosophische grondslag (dasar filosofis) dan weltanschauung (pandangan hidup) bagi negara Indonesia merdeka.

Dasar filosofis dan pandangan hidup tersebut, menurut Soekarno, harus menjadi landasan pemikiran, jiwa, cita-cita, serta fondasi yang paling mendasar bagi berdirinya Negara Indonesia. Oleh karena itu, perumusan dasar negara tidak dapat dilakukan secara sederhana ataupun dalam waktu yang singkat.

Dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam autobiografinya, Soekarno mengungkapkan bahwa gagasan mengenai dasar negara Indonesia telah dipikirkannya jauh sebelum sidang BPUPK berlangsung. Ia menyebut telah merenungkan konsep tersebut sekitar 16 tahun sebelum menyampaikan pidato bersejarah pada 1 Juni 1945.

Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 kemudian menjadi tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Melalui pidato tersebut, untuk pertama kalinya istilah "Pancasila" diperkenalkan sebagai nama bagi lima prinsip dasar negara Indonesia.

Sebagai bentuk pengakuan terhadap peristiwa bersejarah tersebut, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Penetapan ini menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga, mengamalkan, dan mewariskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pandangan hidup nasional.