Rencana CFD Tahap Dua, 26 April 2026
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Sosial)
Jendelakita.my.id – Menyimak hasil evaluasi pelaksanaan CFD tahap pertama pada 12 April 2026, yang dibahas dalam rapat di Kantor Pemerintah Kota Palembang pada 14 April 2026, sebagaimana beredar di media sosial (https://www.facebook.com/share/v/1CnAP4jKe/), sebagai pengamat sekaligus kolumnis, saya menilai beberapa langkah yang diambil dari hasil evaluasi tersebut belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Pertama, zona atau wilayah yang digunakan masih sama seperti saat uji coba CFD tahap pertama, yaitu dari depan Pasar Cinde sepanjang Jalan Sudirman, melintasi Jembatan Ampera hingga ke Flyover Jakabaring.
Kedua, perubahan waktu antara CFD tahap pertama dan tahap kedua hanya mengurangi durasi selama satu jam. Jika sebelumnya berlangsung dari pukul 05.30 hingga 09.00 WIB, kini direncanakan menjadi pukul 05.30 hingga 08.00 WIB.
Selain itu, tidak terdapat perubahan substansial lainnya, kecuali penambahan jumlah petugas dari unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta dukungan dari pegawai ASN di lingkungan terkait.
Direncanakan pula bahwa pada 19 April 2026 akan dilakukan survei di Jembatan Musi IV dan Musi VI, atau satu minggu sebelum pelaksanaan CFD tahap dua, guna mengukur dan mengamati waktu terjadinya kepadatan arus lalu lintas di kedua jembatan tersebut. Jika perencanaan seperti ini masih dilakukan, dapat diartikan bahwa persiapan CFD tahap dua belum sepenuhnya matang.
Berdasarkan asumsi tersebut, dampak yang ditimbulkan dari CFD tahap pertama diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan CFD tahap kedua.
Hal ini disebabkan karena zona atau kawasan yang digunakan tidak mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan Jembatan Ampera, yang merupakan urat nadi penghubung antara wilayah Palembang Ilir dan Palembang Ulu.
Khususnya di kawasan Palembang Ulu, terdapat pasar tradisional yang aktivitasnya dimulai sejak dini hari hingga pukul 06.00 WIB, di mana para pedagang mulai beraktivitas. Jika mereka harus melalui Jembatan Musi VI atau Musi IV, tentu akan menambah jarak tempuh dan durasi perjalanan, serta berpotensi menimbulkan kemacetan, sebagaimana yang terjadi pada CFD tahap pertama.
Memang terdapat beberapa pertimbangan Pemerintah Kota Palembang dalam menggunakan Jembatan Ampera sebagai kawasan CFD, salah satunya untuk menampilkan ikon Kota Palembang sebagai ruang publik untuk olahraga dan aktivitas masyarakat di udara bebas polusi kendaraan. Hal ini dapat dipandang sebagai bentuk prestise pemerintah daerah.
Namun demikian, kebijakan tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Sebagai alternatif solusi, pelaksanaan CFD ke depan dapat dipertimbangkan untuk menggunakan Jembatan Musi VI, sepanjang Jalan Drs. H. Husni hingga Simpang Gelora Sriwijaya Jakabaring.
Hal ini mengingat di kawasan tersebut juga telah berlangsung aktivitas serupa CFD setiap minggunya, dengan zona dari Seberang Ulu menuju Palembang Ilir.
Selain itu, keindahan arsitektur Jembatan Musi VI tidak kalah dengan Jembatan Ampera. Penggunaan satu jalur di Jembatan Musi VI juga dinilai tidak akan mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Berdasarkan pengamatan saya yang rutin melintasi Jembatan Musi VI pada pukul 05.30 hingga 08.00 WIB, kondisi lalu lintas di waktu tersebut relatif masih sepi dan belum dipadati kendaraan.
