Breaking News

Pesan Singkat Pelaksanaan Car Free Day



Penulis:
 H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Hukum dan Politik)

Jendelakita.my.id –  Car Free Day (CFD) yang pertama kali diterapkan pada tanggal 12 April 2026 di Kota Palembang dimulai dari Flyover Jakabaring hingga Bundaran Air Mancur. Kebijakan ini masih menyisakan sejumlah persoalan bagi pengguna jalan.

Hal ini disebabkan karena ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur utama yang menghubungkan wilayah Palembang Ilir dan Palembang Ulu, yakni melalui Jembatan Ampera. Dampak yang dirasakan oleh pengendara sepeda motor dan mobil pada jam pelaksanaan CFD adalah terjadinya kemacetan lalu lintas.

Kemacetan tersebut terutama dirasakan oleh pengguna jalan yang harus memutar arah menuju Jembatan Musi VI. Sepanjang jalur Jembatan Musi VI terjadi kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Berdasarkan pengamatan penulis yang sering melintas di kawasan tersebut, terdapat beberapa titik rawan kemacetan, antara lain di persimpangan kawasan Gelora Sriwijaya (Jakabaring), Simpang Empat Jalan Mandi Api, Simpang Tiga Jalan Politeknik, Jalan Seruni Bukit Lama, dan baru sedikit terurai setelah memasuki Jalan Sultan Mansyur menuju SMA Negeri 10 Palembang.

Selain itu, minimnya petugas pengatur lalu lintas dari pihak kepolisian di beberapa titik, seperti di ujung Jembatan Musi VI yang mengarah ke Jalan Tangga Buntung, turut memperparah kondisi. Padahal, jalur tersebut merupakan salah satu alternatif untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Perlu diketahui bahwa Jalan Sultan Mansyur sendiri pada hari-hari biasa, khususnya pada pagi dan sore hari, sudah sering mengalami kemacetan. Kondisi ini akan semakin parah apabila rekayasa lalu lintas tidak terkoordinasi secara maksimal.

Sebagai bahan evaluasi ke depan, pelaksanaan CFD sebaiknya dilakukan di kawasan yang bukan merupakan jalur utama atau urat nadi perekonomian, seperti Jembatan Ampera.

Alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan antara lain ruas jalan di depan DPRD Sumatera Selatan menuju TVRI Sumsel, atau sepanjang Jalan Kolonel Atmo dari Simpang Cinde hingga Simpang Empat lampu merah menuju Hotel Ibis.

Pemilihan lokasi tersebut diharapkan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, serta tidak mengganggu aktivitas ekonomi, khususnya distribusi barang dari Pasar Induk Jakabaring menuju pusat Kota Palembang yang sudah berlangsung sejak dini hari.