Mahasiswa KPI STAI BS Perdalam Penerapan Kode Etik Jurnalistik
Jendelakita.my.id. - Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) semester 4 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Barokatul Qadiri (BS) menggelar sesi pembelajaran intensif mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Senin (6/4). Kegiatan ini bertujuan membekali calon praktisi media dengan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di masa depan.
Dalam sesi tersebut, pembahasan difokuskan pada 11 pasal utama KEJ, mulai dari kewajiban bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, hingga pentingnya menghormati hak privasi narasumber. Dosen pengampu mata kuliah menekankan bahwa pemahaman etika merupakan fondasi yang membedakan jurnalis profesional dengan pembuat konten biasa di media sosial.
“Mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menulis berita yang menarik, tetapi yang paling utama adalah tanggung jawab moral terhadap kebenaran informasi. Kode Etik Jurnalistik adalah ‘pagar’ agar kita tidak tergelincir dalam menyebarkan hoaks atau fitnah,” ujar salah satu perwakilan dosen dalam arahannya.
Pembelajaran dilakukan dengan metode studi kasus, di mana mahasiswa diminta menganalisis berbagai pelanggaran etika yang sering terjadi di media daring saat ini. Mahasiswa semester 4 tampak antusias mendiskusikan batasan antara kepentingan publik dan hak individu dalam pemberitaan.
Melalui pendalaman materi ini, mahasiswa KPI STAI BS diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang edukatif dan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku di Indonesia.
