Breaking News

Kebersamaan dalam Halalbihalal Perkumpulan Sai Minanga Si Angkonan di Palembang


Jendelakita.my.id. - Perkumpulan Sai Minanga Si Angkonan merupakan organisasi kemasyarakatan yang berasal dari himpunan masyarakat Tiuh/Dusun Minanga, yang meliputi Minanga Besar, Minanga Tongah, dan Minanga Sari. Secara legal, perkumpulan ini telah memperoleh status sebagai organisasi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sebagai momentum awal untuk mempererat tali silaturahmi, pada hari Minggu, 5 April 2026, Perkumpulan Sai Minanga Si Angkonan mengadakan kegiatan halalbihalal yang bertempat di Kedai Tiga Nyonya, Jalan Kartini, Palembang.

Kegiatan ini mengusung tema halalbihalal, yaitu “Jawoh Si Iraman, Podok Si Anjawan”, yang berarti “jauh saling merindukan, dekat saling mencari.”

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Bapak Drs. H. Solihin Daud beserta istri, serta sejumlah tokoh penting lainnya, antara lain Dr. H. Fajri selaku Ketua Perkumpulan Sai Minanga Si Angkonan, Dr. Ir. H. Dedy Apriyadi Sholihin Daud selaku Ketua Pembina, Dr. Tobari, H. Muzaini Bahtiar, H. Zulkarnain Ibrahim, Ph.D., dan H. Albar Sentosa Subari, S.H., M.H.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Perkumpulan dan Ketua Pembina, kemudian dilanjutkan dengan ceramah singkat mengenai asal-usul tradisi halalbihalal yang telah ada sejak tahun 1948. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi silaturahmi sambil menikmati hidangan yang telah disediakan.

Meskipun sebelumnya Kota Palembang diguyur hujan lebat, antusiasme anggota yang hadir tetap tinggi, dengan jumlah peserta yang mencapai kurang lebih seratus orang.