Konsep dasar fiqih muamalah
Penulis: Halimatu Syahfida Maya (Mahasiswi MBS Stai Bumi Silampari)
Konsep dasar fiqih muamalah adalah aturan-aturan dalam Islam yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, khususnya dalam urusan ekonomi, sosial, dan transaksi. Bedanya dengan ibadah, kalau ibadah hubungan sama Allah, kalau muamalah hubungan antara sesama manusia.
Dasar hukum fiqih muamalah bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas,dengan prinsip utama mubah (diperbolehkan) selama tidak ada dalil yang melarangnya. Fokus utamanya adalah keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan, menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan kezaliman dalam interaksi manusia.
