Kepanikan Sesaat sebagai Dampak Global Perang Amerika Serikat vs Iran
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Pengamat Politik dan Sosial)
Jendelakita.my.id. - Semakin dunia terhubung secara global, semakin cepat pula dampak yang dirasakan, baik dampak positif maupun negatif. Namun, dampak negatif cenderung lebih cepat dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk di Indonesia.
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kapan akan berakhir. Meskipun demikian, dampaknya sudah dirasakan oleh berbagai negara di dunia.
Di Indonesia, salah satu dampak yang muncul adalah kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya minyak mentah yang sebagian besar masih diimpor dari Timur Tengah melalui Selat Hormuz. Menjelang bulan April, sempat beredar isu mengenai kenaikan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Dampaknya, pada sore hari terlihat kepanikan di kalangan masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor yang berbondong-bondong mengisi BBM. Hal ini menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU, seperti yang terjadi di Kota Palembang, serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Padahal, jika masyarakat mengikuti perkembangan informasi secara utuh, telah ada imbauan dari pemerintah, termasuk pernyataan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan perubahan harga BBM.
Namun demikian, meskipun imbauan telah disampaikan melalui media massa, media sosial, dan televisi, kepanikan tetap terjadi.
Pada pagi harinya, berbagai pihak mulai membahas persoalan ini dari berbagai sudut pandang. Salah satu isu yang sempat berkembang adalah rencana penerapan sistem pembelajaran jarak jauh (daring) untuk menghemat penggunaan BBM. Namun, rencana tersebut kemudian dibatalkan karena belum sinkron dengan program lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus tetap dilaksanakan di sekolah.
Sebagai tindak lanjut dari upaya penghematan energi, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 8001.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Salah satu poin pentingnya adalah kebijakan khusus bahwa setiap hari Jumat selama dua bulan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan bekerja tanpa harus hadir di kantor, melainkan dapat bekerja dari rumah masing-masing. Kebijakan ini selanjutnya akan dievaluasi untuk melihat dampak positif dan negatifnya.
Sistem ini dikenal luas dengan istilah Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA). Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut efektif dalam menghemat energi, seperti BBM, listrik, air, dan sarana lainnya?
Selain itu, terdapat kemungkinan munculnya dampak lain yang tidak terduga. Misalnya, waktu luang selama tiga hari (Jumat, Sabtu, dan Minggu) dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang justru berpotensi meningkatkan konsumsi energi. Hal ini tentu kembali kepada perilaku masing-masing individu.
Namun yang jelas, potensi kenaikan harga bahan pokok menjadi salah satu dampak yang sulit dihindari.
Oleh karena itu, diperlukan strategi yang terintegrasi dan optimal melalui kerja sama antara kementerian, lembaga, dan dinas terkait. Hal ini penting, baik dalam menghadapi kondisi saat ini akibat konflik global maupun untuk menjaga stabilitas di masa mendatang.
