Makan Bergizi Gratis di Saat Bulan Ramadhan
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.
Jendelakita.my.id. - Kepala Badan Gizi Nasional mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan program MBG tersebut dilaksanakan sebagaimana biasanya pada hari-hari biasa. Pernyataan ini menimbulkan beragam komentar di tengah masyarakat. Berawal dari satu pertanyaan mendasar, apakah tepat jika program MBG tetap dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat Muslim, karena pada bulan inilah setiap Muslim yang telah memenuhi persyaratan diwajibkan melaksanakan salah satu rukun Islam, yaitu puasa. Pada bulan tersebut, seluruh amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut tanpa alasan yang dibenarkan, akan mendapatkan dosa dan mempertanggungjawabkannya di akhirat.
Program MBG merupakan program pemberian asupan makanan pada siang hari bagi anak-anak sekolah, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas. Pada umumnya, anak-anak didik pada usia tersebut masih berada dalam proses melatih keimanannya untuk melaksanakan kewajiban agama, khususnya berpuasa di bulan Ramadhan.
Pelaksanaan program MBG pada saat berpuasa tentu akan berdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap anak-anak tersebut. Dalam praktiknya, akan muncul situasi di mana terdapat siswa yang tidak berpuasa karena beberapa faktor, misalnya bukan beragama Islam, sehingga mereka dapat menikmati menu MBG. Sementara itu, siswa lain yang berpuasa hanya akan menjadi penonton. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan muncul godaan yang dapat mendorong anak yang berpuasa untuk “membatalkan puasanya” karena adanya rangsangan tersebut.
Belum lagi kemungkinan yang terjadi ketika sepulang ke rumah, anak tersebut berbohong dengan mengatakan bahwa dirinya masih berpuasa, serta persoalan-persoalan lain yang dapat menyertainya. Gambaran tersebut secara perlahan dapat menjadi ujian serius bagi keimanan anak-anak.
Pola pendidikan yang diajarkan oleh generasi sebelumnya menunjukkan bahwa untuk melatih dan menggalakkan anak berpuasa, orang tua biasanya memberikan reward, baik berupa janji maupun hadiah, termasuk uang, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan anak melaksanakan ibadah puasa secara penuh. Janji dan hadiah tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat anak-anak agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.
Dengan tetap dilaksanakannya pembagian MBG pada bulan Ramadhan, dikhawatirkan akan mengganggu proses tersebut dan berpotensi menggerus keimanan anak-anak didik yang masih berada pada tahap pembelajaran berpuasa. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan program MBG pada bulan Ramadhan patut untuk dipertimbangkan kembali, karena di dalamnya menyangkut nilai-nilai kepercayaan terhadap ajaran agama.
Jika bercermin pada praktik yang berlaku selama bulan Ramadhan, banyak kedai atau restoran yang memilih tutup pada siang hari. Kalaupun tetap buka, biasanya ditutup dengan kain atau penutup sejenis agar tidak terlihat oleh umum. Pertanyaannya, apakah nanti anak-anak yang menikmati santapan siang MBG juga harus melakukannya secara sembunyi-sembunyi? Situasi tersebut tentu menjadi ironi tersendiri.

