Breaking News

Sorotan Etika Profesi atas Aksi Joget dan Karaoke di Ruang Kerja RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau

 

Foto: Muhammad Julian (Sekretaris Daerah BEMNUS Sumsel) 

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan seorang pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau yang terlihat berjoget dan berkaraoke di dalam ruang kerja. Aksi tersebut menuai perhatian publik karena dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan yang semestinya dijaga profesionalitas, ketenangan, serta etika pelayanan terhadap pasien dan masyarakat.

Pegawai yang bersangkutan diketahui merupakan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lubuklinggau, Ranting RSUD Siti Aisyah. Sebagai bagian dari tenaga kesehatan dan organisasi profesi, tindakan semacam ini dinilai tidak pantas jika dilakukan di jam dan ruang kerja, karena berpotensi mencederai marwah profesi kebidanan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.


Foto pegawai sedang asyik bernyanyi dan berjoget (sumber Facebook). 

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Julian, selaku Ketua BEM STAI Bumi Silampari (BS) sekaligus Sekretaris Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) Sumatera Selatan, menyampaikan pandangannya secara tegas namun proporsional. Ia menilai bahwa rumah sakit adalah ruang publik yang sarat dengan nilai kemanusiaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral.

“Tenaga kesehatan adalah simbol pelayanan dan pengabdian. Apa pun bentuk ekspresi pribadi seharusnya ditempatkan pada ruang dan waktu yang tepat. Ketika dilakukan di ruang kerja rumah sakit, hal tersebut berpotensi mencederai etika profesi dan rasa empati terhadap pasien yang sedang berjuang untuk sembuh,” ujar Julian.

Lebih lanjut, Julian menekankan pentingnya peran manajemen rumah sakit dan organisasi profesi seperti IBI untuk melakukan pembinaan internal, bukan semata-mata hukuman, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, setiap tindakan di ruang publik dapat dengan mudah terdokumentasi dan berdampak luas terhadap citra lembaga.

“Kami mendorong evaluasi dan pembinaan yang berkeadilan. Ini bukan soal menghakimi individu, tetapi menjaga wibawa institusi, profesi, dan nilai-nilai pelayanan publik,” tambahnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi refleksi bersama, khususnya bagi seluruh aparatur pelayanan kesehatan, agar senantiasa menjaga profesionalitas, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas mulia melayani masyarakat.