Breaking News

Melihat Bukber dari Sisi yang Lain


Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. 

Jendelakita.my.id. - Bukber merupakan singkatan dari buka bersama, terutama yang dilaksanakan pada saat bulan puasa Ramadan. Tradisi buka bersama tampaknya semakin populer di kalangan masyarakat, mulai dari kalangan atas hingga menengah. Kegiatan ini dilakukan dalam berbagai komunitas, baik komunitas keluarga, komunitas pejabat, maupun kelompok sosial lainnya.

Jika dilihat dari sudut pandang budaya, kegiatan ini memang memiliki manfaat, terutama dalam mempererat tali silaturahmi dan persahabatan sebagai sesama umat beragama, khususnya umat Islam. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana syiar agama.

Namun demikian, terlepas dari berbagai manfaat tersebut, terdapat beberapa persoalan yang menjadi fenomena tersendiri jika dilihat dari sudut pandang agama. Hal ini terutama terjadi ketika kegiatan buka bersama diselenggarakan oleh komunitas-komunitas tertentu di lokasi yang fasilitas keagamaannya sangat minim, seperti "hotel".

Karena keterbatasan fasilitas tersebut, beberapa kemungkinan dapat terjadi. Misalnya, ada peserta buka bersama yang terlambat atau bahkan tidak melaksanakan salat Magrib dengan berbagai dalil atau alasan. Padahal, waktu pelaksanaan salat Magrib sangat singkat. Sementara itu, Rasulullah Saw bersabda bahwa seutama-utama salat adalah yang dilaksanakan pada awal waktu. Selain itu, ada pula yang justru meneruskan menikmati hidangan buka bersama sehingga menunda pelaksanaan salat.

Hal-hal seperti ini, dari sudut pandang hukum agama, pernah disinggung dalam ceramah oleh ustadz Abdus Somad dan ustadz-ustadz lainnya. Jika disimpulkan dari beberapa materi ceramah para ustadz tersebut, terdapat benang merah yang perlu dipertimbangkan, antara lain:

  1. Tradisi buka bersama, jika dilihat dari sisi mempererat tali silaturahmi, merupakan hal yang perlu dijaga.

  2. Lokasi kegiatan buka bersama sebaiknya benar-benar representatif dan menunjang pelaksanaan kewajiban salat Magrib tanpa hambatan, baik untuk salat berjamaah maupun fasilitas pendukung seperti tempat buang air (WC) dan tempat berwudu.

  3. Teknis pelaksanaan buka bersama sebaiknya memperhatikan waktu berbuka agar tidak mengabaikan kewajiban melaksanakan salat Magrib tepat waktu.