Pentingnya Beretika dalam Kewirausahaan
Penulis: Nur Hafifa Tuzzahro
NIM. 25862080010
A. Pendahuluan
Saya melihat bahwa perkembangan dunia wirausaha di era globalisasi saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Kegiatan wirausaha tidak hanya berperan sebagai penggerak perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja dan lahirnya berbagai inovasi, tetapi juga sebagai aktivitas yang menuntut adanya tanggung jawab moral terhadap konsumen, mitra usaha, serta masyarakat secara luas. Oleh karena itu, menurut saya keberhasilan seorang wirausaha tidak dapat diukur hanya dari besarnya keuntungan yang diperoleh, melainkan juga dari cara usaha tersebut dijalankan secara etis dan bertanggung jawab.
Dalam pandangan saya, etika dalam berwirausaha merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan reputasi suatu usaha. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan tanggung jawab harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap wirausaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Tanpa adanya etika, praktik wirausaha berpotensi mengarah pada berbagai tindakan yang merugikan, seperti kecurangan, penipuan, dan persaingan usaha yang tidak sehat, yang pada akhirnya dapat merusak keberlangsungan usaha itu sendiri.
B. Pentingnya Etika bagi Keberlangsungan Usaha
Saya berpendapat bahwa penerapan etika sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan suatu usaha. Wirausaha yang menjunjung tinggi etika akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis, sehingga usahanya dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang. Sebaliknya, pelaku usaha yang mengabaikan etika mungkin saja memperoleh keuntungan dalam waktu singkat, namun hal tersebut berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti hilangnya kepercayaan, konflik hukum, dan rusaknya reputasi usaha. Oleh karena itu, etika merupakan landasan penting dalam menciptakan usaha yang berkelanjutan.
C. Etika sebagai Pembentuk Kepercayaan dan Reputasi
Dalam dunia wirausaha, kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga. Menurut saya, etika yang diterapkan secara konsisten akan membentuk reputasi yang baik di mata masyarakat. Wirausaha yang bersikap jujur dan bertanggung jawab akan lebih mudah mendapatkan pelanggan yang loyal serta menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak. Reputasi yang baik tidak dapat dibangun dalam waktu singkat, namun dapat dengan mudah rusak apabila pelaku usaha melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai etika.
D. Dampak Etika terhadap Konsumen dan Masyarakat
Penerapan etika dalam wirausaha, menurut saya, memberikan dampak positif tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi konsumen dan masyarakat. Konsumen akan mendapatkan produk atau jasa yang aman, berkualitas, serta sesuai dengan informasi yang disampaikan. Di sisi lain, masyarakat dapat merasakan manfaat melalui terciptanya lapangan kerja, adanya kontribusi sosial, serta terciptanya lingkungan usaha yang adil dan kondusif. Dengan demikian, etika dalam wirausaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, tetapi juga pada kesejahteraan bersama.
E. Penutup
Kewirausahaan merupakan kegiatan usaha yang tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Etika dalam kewirausahaan menjadi landasan penting yang mengarahkan perilaku pelaku usaha agar tetap sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Dalam perspektif Islam, etika kewirausahaan memiliki kedudukan yang sangat penting karena berkaitan dengan nilai ibadah dan akhlak mulia. Dengan menerapkan etika dalam berwirausaha, seorang wirausahawan tidak hanya memperoleh keuntungan materi, tetapi juga keberkahan dan manfaat bagi masyarakat luas.
F. Peluang Usaha pada Masyarakat Sekitar
Terdapat warung manisan di RT 01 Jalan Kiyai Haji Muhammad Hanan (KHM. Hanan). Usaha tersebut dimiliki oleh Nyonya Yuyun Mardiva. Di warung manisan tersebut terdapat banyak barang yang bisa dibeli dengan harga yang sangat terjangkau. Sehingga banyak pembeli yang berminat untuk berbelanja di sana.
Biodata Penulis
Nur Hafifa Tuzzahro lahir di Lubuk Kupang pada hari Senin, tanggal 12 Maret 2007 dan merupakan warga negara Indonesia (WNI) beragama Islam. Tinggal di Desa Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau, RT 01 Jalan KHM. Hanan. Saat ini ia merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuk Linggau. Ia masih dalam tahap pembelajaran dan saat ini masih kuliah semester I (satu). Ia mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI). Pada mata kuliah kewirausahaan, ia mendapatkan tugas dari salah satu dosen yang bernama Supriadi, S.P., M.M. untuk menulis sebuah karya ilmiah. Dari banyaknya judul yang ada, mahasiswa ini sangat tertarik untuk menulis karya ilmiah dengan judul Pentingnya Beretika dalam Kewirausahaan. Karya ilmiah ini ia tulis sebagai acuan bagi para pedagang agar tidak mengabaikan nilai-nilai etika demi meraih keuntungan sebesar-besarnya, karena kecurangan, penipuan, manipulasi, dan ketidakadilan dalam dunia usaha sering terjadi dan berdampak buruk bagi konsumen maupun masyarakat luas.
