Breaking News

Jalan Mulus di Kota, Berlumpur di Desa

 

Tulisan Oleh: Siti Sulaiha

Pendahuluan
Jalan adalah ruang paling dekat dengan kehidupan masyarakat sekaligus cermin paling jujur dari wajah pembangunan. Ia dilalui setiap hari tanpa disadari, namun dari kondisinya masyarakat dapat menilai sejauh mana negara hadir dalam kehidupan mereka. Jalan yang mulus, aman, dan terawat mencerminkan perhatian serta perencanaan yang berpihak pada kenyamanan dan keselamatan warga. Sebaliknya, jalan berlumpur, berlubang, dan rusak menahun kerap menjadi simbol ketimpangan pembangunan yang nyata dan kasat mata.

Hampir seluruh aktivitas warga bergantung pada keberadaan jalan. Bekerja, bersekolah, berdagang, berobat, hingga menjaga hubungan sosial tidak dapat dilepaskan dari akses jalan yang layak. Jalan bukan sekadar sarana berpindah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan penghubung antara kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat. Ketika jalan berfungsi dengan baik, aktivitas berjalan lancar. Namun, ketika jalan rusak, kehidupan warga ikut tersendat.

Pengalaman masyarakat terhadap kondisi jalan sangat berbeda antara desa dan kota. Di wilayah perkotaan, kerusakan jalan sering kali cepat diperbaiki karena mendapat sorotan publik, tekanan media, dan dianggap berdampak langsung pada aktivitas ekonomi serta pemerintahan. Jalan menjadi prioritas karena berkaitan dengan citra daerah dan kepentingan banyak pihak. Sebaliknya, di desa, jalan sering dibiarkan rusak bertahun-tahun. Perbaikan datang terlambat, bersifat sementara, atau dilakukan secara bertahap tanpa kepastian keberlanjutan.

Perbedaan perlakuan ini melahirkan pertanyaan sederhana, namun sarat makna dari masyarakat desa. Mengapa pembangunan jalan terasa tidak adil? Mengapa desa seolah selalu berada di barisan terakhir perhatian? Pertanyaan ini bukan sekadar keluhan, melainkan ekspresi dari pengalaman hidup sehari-hari warga yang harus berhadapan langsung dengan jalan rusak dalam menjalankan aktivitasnya.

Tulisan ini disusun dengan pendekatan jurnalisme masyarakat, yaitu praktik jurnalistik yang menempatkan warga sebagai subjek utama cerita, bukan sekadar objek kebijakan. Suara warga, pengalaman lapangan, dan realitas keseharian menjadi sumber utama dalam memahami persoalan ketimpangan pembangunan jalan. Dengan menghadirkan cerita dari sudut pandang masyarakat, tulisan ini berupaya membuka ruang refleksi bersama bahwa pembangunan sejati seharusnya tidak meninggalkan desa dan tidak mengabaikan suara mereka yang hidup paling dekat dengan dampak kebijakan.

Jalan Desa sebagai Urat Nadi Kehidupan

Bagi masyarakat desa, jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan penentu hidup. Jalan menentukan apakah hasil panen dapat dibawa ke pasar, apakah anak-anak dapat bersekolah dengan aman, dan apakah warga bisa menjangkau layanan kesehatan tepat waktu. Ketika jalan rusak, seluruh aktivitas warga ikut terhambat, bahkan dalam beberapa kasus terhenti sama sekali.

Ketergantungan masyarakat desa terhadap jalan sangat tinggi karena keterbatasan pilihan akses. Tidak ada transportasi umum yang memadai dan jarak antarwilayah cukup jauh. Jalan rusak membuat warga harus mengeluarkan biaya dan tenaga lebih besar hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ongkos angkut hasil panen meningkat, waktu tempuh menjadi lebih lama, dan risiko kecelakaan semakin besar, terutama saat musim hujan.

Lebih dari sekadar persoalan mobilitas, kondisi jalan turut menentukan keberlangsungan ekonomi rumah tangga desa. Ketika hasil panen terlambat sampai ke pasar atau rusak di perjalanan, pendapatan petani menurun. Anak-anak yang harus melewati jalan rusak setiap hari menghadapi risiko keselamatan dan kelelahan, yang pada akhirnya memengaruhi semangat belajar mereka. Dalam kondisi darurat kesehatan, buruknya akses jalan bahkan dapat berujung pada keterlambatan penanganan medis.

Dalam konteks ini, jalan desa menjadi cerminan kualitas hidup masyarakat. Jalan yang rusak menciptakan rantai persoalan yang saling terkait, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Oleh karena itu, pembangunan jalan desa tidak bisa dipandang sebagai proyek pelengkap, melainkan sebagai kebutuhan dasar yang menentukan kesejahteraan dan martabat masyarakat desa.

Realitas Jalan Desa: Cerita dari Lapangan
Kerusakan jalan desa sering berlangsung lama dan berulang. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin yang membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Kendaraan mudah terperosok, pengendara roda dua sering terjatuh, dan aktivitas warga terhambat. Ketika musim kemarau tiba, jalan kering dan berdebu, menimbulkan gangguan pernapasan serta mengurangi kenyamanan. Meski berdampak besar, kondisi ini kerap dianggap wajar karena telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi bagian dari keseharian warga.

Melalui jurnalisme masyarakat, cerita-cerita yang selama ini tersembunyi mulai terangkat ke ruang publik. Petani terpaksa memikul hasil panen sejauh beberapa kilometer karena kendaraan tidak bisa menjangkau lahan. Guru tergelincir atau datang ke sekolah dengan pakaian kotor akibat jalan licin. Warga sakit harus ditandu atau dibonceng secara bergantian karena ambulans tak mampu masuk ke desa. Dalam situasi darurat, keterlambatan akibat jalan rusak bisa berakibat fatal.

Cerita-cerita ini jarang tercatat dalam laporan pembangunan karena tidak mudah diukur dengan angka. Namun, bagi warga desa, inilah kenyataan pahit yang mereka hadapi setiap hari. Jalan rusak tidak hanya menghambat aktivitas fisik, tetapi juga menimbulkan rasa lelah, frustrasi, dan ketidakberdayaan. Pengalaman-pengalaman inilah yang menunjukkan bahwa persoalan jalan desa bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Wajah Jalan Perkotaan dan Perbedaan Perlakuan
Di wilayah perkotaan, jalan memiliki fungsi strategis yang sangat besar. Ia menopang kegiatan ekonomi, distribusi barang dan jasa, mobilitas pekerja, serta aktivitas pemerintahan. Jalan kota menjadi urat nadi pusat pertumbuhan, sehingga setiap kerusakan langsung berdampak pada banyak kepentingan sekaligus. Kemacetan, kecelakaan, dan terganggunya aktivitas ekonomi membuat persoalan jalan di kota cepat terasa dan sulit diabaikan.

Sorotan media dan tekanan publik turut mempercepat respons pemerintah terhadap kerusakan jalan perkotaan. Keluhan warga kota lebih mudah tersebar melalui media sosial dan pemberitaan, sehingga memunculkan dorongan kuat untuk segera melakukan perbaikan. Perbaikan jalan sering menjadi prioritas karena berkaitan dengan citra daerah, kenyamanan publik, serta kelancaran aktivitas ekonomi yang menjadi penopang pendapatan daerah.

Kondisi ini berbeda dengan yang dialami masyarakat desa. Kerusakan jalan desa sering tidak mendapat sorotan luas karena berada jauh dari pusat perhatian dan minim liputan media. Dampaknya, perbaikan berjalan lambat atau bersifat sementara. Perbedaan perlakuan inilah yang kemudian memunculkan kesenjangan persepsi di tengah masyarakat. Warga desa melihat pembangunan lebih berpihak pada kota, sementara desa tertinggal dan harus bersabar lebih lama.

Kesenjangan ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik jalan, tetapi juga pada rasa keadilan sosial. Warga desa merasa keberadaannya kurang diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan. Perasaan ini, jika dibiarkan, dapat memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperdalam jarak antara desa dan kota dalam proses pembangunan.

Kewenangan Pengelolaan dan Keterbatasan Desa
Secara kebijakan, jalan dibagi berdasarkan kewenangan pengelolaan. Jalan nasional dan provinsi berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten dikelola oleh pemerintah daerah. Adapun jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Pembagian kewenangan ini dimaksudkan agar pengelolaan infrastruktur lebih terarah sesuai fungsi dan cakupan wilayahnya.

Namun, dalam praktiknya, pembagian kewenangan ini juga menghadirkan persoalan baru. Pemerintah desa berada pada posisi dengan kapasitas anggaran dan sumber daya paling terbatas. Dana desa harus dibagi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial. Jalan desa harus bersaing dengan banyak kebutuhan lain yang sama-sama mendesak.

Keterbatasan anggaran membuat pembangunan jalan desa sering tertunda atau dilakukan secara bertahap dengan kualitas terbatas. Tidak jarang, perbaikan hanya bersifat sementara dan belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Di sisi lain, pemerintah desa juga memiliki ruang gerak yang terbatas dalam mengambil kebijakan karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.

Kondisi ini menempatkan pemerintah desa pada posisi sulit. Mereka berada di garis depan pelayanan masyarakat dan menerima langsung keluhan warga terkait jalan rusak, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan untuk segera bertindak. Ketimpangan antara tanggung jawab dan kewenangan inilah yang sering membuat persoalan jalan desa berlarut-larut dan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Anggaran Pembangunan dan Skala Prioritas
Dana desa harus mencakup banyak kebutuhan, tidak hanya pembangunan jalan. Infrastruktur harus bersaing dengan program sosial, pemberdayaan masyarakat, serta kebutuhan mendesak lainnya seperti penanganan kemiskinan dan kesehatan. Dalam kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah desa sering dihadapkan pada pilihan sulit untuk menentukan skala prioritas.

Akibatnya, pembangunan jalan desa kerap dilakukan secara bertahap dengan kualitas yang terbatas. Panjang jalan yang diperbaiki tidak menyeluruh dan spesifikasi teknis sering disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tidak jarang, jalan yang baru diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat karena tidak mampu menahan beban penggunaan dan cuaca.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pembangunan jalan desa tidak pernah benar-benar selesai. Warga melihat perbaikan dilakukan berulang, tetapi persoalan utama tetap ada. Hal ini memperkuat rasa lelah dan kekecewaan masyarakat terhadap proses pembangunan yang berjalan lambat dan tidak tuntas.

Perencanaan Pembangunan dan Hilangnya Suara Warga
Secara formal, warga dilibatkan dalam perencanaan pembangunan melalui musyawarah desa dan forum perencanaan di tingkat daerah. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka, termasuk kondisi jalan yang dilalui setiap hari. Namun, dalam praktiknya, tidak semua usulan dapat diwujudkan. Banyak usulan perbaikan jalan desa yang terhenti di tingkat birokrasi, terkendala anggaran, atau kalah bersaing dengan program lain yang dianggap lebih prioritas.

Kondisi ini membuat warga merasa suaranya tidak benar-benar didengar, meskipun telah mengikuti proses perencanaan secara resmi. Aspirasi yang telah disampaikan seolah menghilang tanpa kejelasan tindak lanjut. Di sinilah jurnalisme masyarakat memiliki peran penting, yaitu mengawal proses pembangunan agar tetap transparan dan akuntabel. Dengan menghadirkan cerita dan pengalaman warga ke ruang publik, jurnalisme masyarakat memastikan bahwa suara desa tetap hidup dan tidak mudah diabaikan oleh pengambil kebijakan.

Ketimpangan Infrastruktur dan Dampaknya
Perbedaan kualitas jalan antara desa dan kota berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Secara ekonomi, biaya transportasi meningkat karena waktu tempuh lebih lama dan kendaraan cepat rusak. Pendapatan warga desa pun menurun karena hasil produksi sulit dijual dengan harga yang layak. Akses menuju pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan menjadi terbatas, sehingga kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup semakin menyempit.

Selain dampak ekonomi, ketimpangan jalan juga menimbulkan dampak sosial dan psikologis. Warga desa merasa tertinggal dan kurang diperhatikan dalam proses pembangunan. Perasaan ini perlahan melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah dan memunculkan jarak antara masyarakat dan negara. Ketimpangan jalan pada akhirnya bukan hanya persoalan fisik infrastruktur, tetapi juga persoalan keadilan sosial dan rasa dihargai sebagai warga negara.

Jalan Rusak sebagai Isu Kemanusiaan
Jalan rusak meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat layanan darurat. Dalam situasi tertentu, buruknya kondisi jalan dapat mengancam keselamatan jiwa, seperti keterlambatan ambulans, kesulitan evakuasi, atau terhambatnya distribusi bantuan. Dampak ini paling dirasakan oleh kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil yang sangat bergantung pada akses jalan yang aman.

Oleh karena itu, pembangunan jalan tidak semestinya dipandang semata sebagai proyek fisik atau urusan teknis anggaran. Ia harus dilihat sebagai pemenuhan hak dasar warga negara. Jalan yang layak adalah bagian dari hak hidup yang aman, akses terhadap layanan publik, serta kehidupan yang bermartabat bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang apakah mereka tinggal di kota atau di desa.

Peran Jurnalisme Masyarakat dan Media Lokal
Jurnalisme masyarakat memberi ruang bagi warga untuk menceritakan realitasnya sendiri. Dengan dokumentasi sederhana seperti foto, video, dan catatan lapangan, warga dapat membawa persoalan jalan desa ke ruang publik. Cerita yang lahir dari pengalaman langsung memiliki kekuatan moral karena menggambarkan kondisi nyata yang selama ini luput dari perhatian.

Media lokal kemudian memperkuat suara tersebut dan menjembatani komunikasi antara warga dan pembuat kebijakan. Ketika isu jalan desa diangkat secara konsisten, perhatian publik meningkat dan mendorong adanya respons dari pihak terkait. Kolaborasi antara warga dan media menjadi kekuatan penting dalam mengawal pembangunan agar lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Penutup
Jalan mulus di kota dan jalan berlumpur di desa adalah potret nyata ketimpangan pembangunan yang masih berlangsung hingga hari ini. Perbedaan tersebut bukan sekadar soal kualitas infrastruktur, melainkan cerminan bagaimana pembangunan belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil. Melalui pendekatan jurnalisme masyarakat, buku ini berupaya menghadirkan suara warga desa sebagai pengingat bahwa pembangunan seharusnya berpihak pada manusia, bukan semata-mata pada angka, target, dan laporan administratif.

Pembangunan jalan yang berkeadilan membutuhkan keberpihakan kebijakan yang nyata, bukan hanya wacana. Perencanaan harus lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat desa yang bergantung penuh pada akses jalan. Partisipasi warga perlu diperkuat agar pengalaman dan kebutuhan mereka benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan. Di sisi lain, peran media, khususnya media lokal, sangat penting untuk menjaga isu jalan desa tetap berada dalam ruang publik dan tidak tenggelam oleh agenda lain.

Selama masih ada warga yang harus memikul hasil panen karena jalan rusak, selama anak-anak harus mempertaruhkan keselamatan untuk pergi ke sekolah, dan selama layanan kesehatan terhambat akibat akses yang buruk, maka tugas jurnalisme masyarakat belum selesai. Cerita-cerita dari desa harus terus disuarakan agar tidak dianggap sebagai hal yang biasa atau tak terhindarkan.

Tulisan ini bukan sekadar dokumentasi ketimpangan, tetapi juga ajakan untuk mendengar, melihat, dan bertindak. Jalan yang layak bukan hanya tentang aspal dan beton, melainkan tentang keadilan, keselamatan, dan martabat kehidupan. Pembangunan sejati adalah pembangunan yang menghadirkan jalan yang sama layaknya bagi semua, baik di kota maupun di desa.

Biodata Penulis
Siti Sulaiha lahir di Rejosari pada 26 Februari 2004. Ia merupakan putri daerah Musi Rawas dan anak keempat dari lima bersaudara. Sejak kecil, ia tumbuh dalam lingkungan desa yang dekat dengan alam dan kehidupan masyarakat.

Ia mulai merantau ke Lubuklinggau sejak duduk di bangku SMA untuk menempuh pendidikan. Sejak masa SMP, Siti Sulaiha telah aktif berorganisasi, yang mengasah kemampuan kepemimpinan, keberanian menyampaikan pendapat, serta kepeduliannya terhadap persoalan sosial di sekitarnya. Aktivitas tersebut terus berlanjut hingga ia melanjutkan pendidikan tinggi.

Saat ini, ia berstatus sebagai mahasiswa. Di luar aktivitas akademik, ia memiliki hobi bermain voli dan travelling. Ia juga sangat menyukai berenang di sungai, yang baginya bukan sekadar kegemaran, melainkan cara mengenang masa kecil yang penuh petualangan dan kedekatan dengan alam.