Breaking News

Ketua SMSI Sumsel Desak Polres Lubuk Linggau Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas


Jendelakita.my.id. - Sudah delapan hari berlalu, kasus penganiayaan yang dilakukan Siti Asia alias Ciyak Siregar terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang beralamat di Jalan Kalikesik, Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, telah melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan. Namun hingga kini, pelaku belum juga ditangkap.

Siti Dessy Rodiah, saat dibincangi wartawan pada Minggu (28/12/25), meminta Kapolres Lubuk Linggau segera menangkap pelaku penganiayaan agar dirinya merasa aman dan tidak lagi mengalami teror. “Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar Pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh Pelaku, begitu jugo harus dialami oleh Pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi dimato tetanggo dan masyarakat sekitar,” ucap Dessy dengan logat daerah.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu (28/12/25) terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap istri almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Agus Hubya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih infonya, laporan kasus penganiayaan ini akan coba saya tanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional,” ungkap Kapolres singkat.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan Jon Heri, S.Sos., saat dimintai tanggapannya menegaskan agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Lubuk Linggau, segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas, almarhum Agus Hubya. Ia menilai kasus tersebut sudah cukup lama dilaporkan, namun belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian. “Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.

Oleh karena itu, Jon Heri selaku Ketua SMSI Sumsel mendesak Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuk Linggau agar segera menangkap pelaku penganiayaan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Untuk itu saya selaku Ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum,” pinta Jon Heri.