Rabana: Resonansi Jiwa, Refleksi Budaya
Penulis: Refni Pratama
(Tulisan Telah dipulikasikan berbentuk Buku dengan Judul "Dari Rejang Hingga Nugal Padi : Tradisi Budaya Masyarakat Musi Rawas" Antologi Karya Luaran Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Lokal yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Musi Rawas)
A.
Pendahuluan
|
M |
enurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Resonansi memiliki beberapa definisi yaitu bergetarnya suatu benda karena benda
lain yang bergetar. Definisi ini menekankan pada fenomena ikut
bergetarnya suatu benda ketika benda lain yang berdekatan bergetar pada
frekuensi yang sama .dalam konteks rebana resonasi dapat diartikan sebagai getaran yang menggerakan jiwa para pemuda
pemudi pada saat mereka memainkannya.karena adanya perasaan bangga dan penuh
cinta akan budaya.
Menurut Sirajuddin (2009) Refleksi adalah tanggapan mendalam dan kritis seseorang
atas pengalamannya sendiri.akan tetapi refleksi secara umum dapat didefinisikan
sebagai proses yang melibatka kejadian yang sedang atau pun sudah
terjadi.refleksi juga menjaidkan individu itu memahami diri sendiri,orang lain
dan lingukungan sekitarnya. Refleksi membantu individu untuk
mengevaluasi tindakan, keputusan, dan dampaknya. Refleksi
dalam konteks rebana dapat diartikan sebagai pemikiran kritis akan yang
menggerakan para pemudi dan pemudi untuk merenungkan kembali mengenai mengenai
budaya-nya diera moderenisasi.
Alat musik tradisional merupakan salah satu warisan budaya
yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat
Indonesia. Di antara berbagai alat musik tradisional, rabana atau rebana
menempati posisi yang istimewa, terutama dalam konteks seni musik Islami.
Rabana bukan sekadar alat musik, tetapi juga menjadi
media dakwah, pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai religius dalam
masyarakat.
B.
Asal-Usul Rebana
Asal-usul alat musik rebana
di Indonesia memiliki hubungan erat dengan perkembangan budaya Islam di
Nusantara, terutama melalui proses akulturasi antara budaya lokal dan ajaran
Islam yang dibawa oleh para pedagang, ulama, dan pendakwah dari Timur Tengah,
India, dan Persia Rebana berasal dari kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan. Di
daerah asalnya, alat musik ini dikenal dengan nama "duff"
(Arab) atau "daf" (Persia). Instrumen ini telah digunakan
sejak zaman pra-Islam, namun penggunaannya menjadi lebih luas ketika Islam
berkembang karena rebana dianggap sesuai dengan nilai-nilai Islam, khususnya
dalam kegiatan dakwah dan perayaan keagamaan.
Rabana telah dikenal luas di
berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, hingga
Sulawesi. Kehadirannya sering ditemui dalam acara-acara keagamaan seperti
pengajian, peringatan Maulid Nabi, pernikahan adat, hingga pertunjukan seni
Islami seperti hadrah dan marawis. Permainannya yang khas dan irama yang
dinamis mampu membangkitkan semangat spiritual dan kebersamaan antaranggota
masyarakat.
Refleksi Rabana merujuk kepada cermin
atau gambaran nilai, makna, dan budaya melalui keberadaan dan penggunaannya.
Rabana bukan sekadar alat musik, melainkan simbol dari semangat gotong royong
dan identitas budaya masyarakat.Melalui permainan dan ritual yang melibatkan
Rabana, masyarakat dapat merefleksikan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan,
dan sejarah leluhur.
Namun,
di tengah pesatnya perkembangan musik modern dan digital, eksistensi alat musik
tradisional seperti rabana mulai mengalami tantangan. Banyak generasi muda yang
kurang mengenal atau memahami nilai-nilai budaya yang terkandung dalam seni
tradisional ini. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji lebih dalam tentang
rabana, baik dari segi sejarah, fungsi, maupun peranannya dalam kehidupan
masyarakat, agar warisan budaya ini tetap lestari dan relevan di era modern.
Rebana
yang dimainkan dalam lingkungan yang kental dengan nilai-nilai religius dan
tradisional. Peran rebana tidak hanya sebatas alat musik, tetapi juga memiliki
makna penting. Rebana bias juga
dijadikan sebagai media dakwah ajaran islam misalnya, Digunakan untuk
mengiringi lantunan sholawat, marhaban, dan qasidah yang berisi pujian kepada
allah dan rasulullah. Ini menjadi sarana dakwah yang menarik dan mudah diterima
oleh masyarakat dari berbagai usia di tengah moderenisasi ini.
Meskipun dunia terus berkembang dengan
kemajuan teknologi dan globalisasi, rebana
tetap memiliki fungsi penting di tengah masyarakat modern. Seperti pelestarian
budaya dan identitas lokal ,sarana
pendidikan karakter dan seni islami, media dakwah,alternatif hiburan bernilai positif., wahana kreativitas generasi muda,dan sarana ekonomi kreatif.
Di desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri,
Kabupaten Musi Rawas, terdapat sebuah kekayaan budaya yang telah diwariskan
secara turun-temurun, yaitu permainan musik tradisional "Rabana." Tradisi ini bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga
sebagai simbol identitas dan kekuatan budaya masyarakat desa.
Dari hasil observasi yang dilakukan oleh
penulis minat para pemuda-pemudi untuk bermain Rabana mulai berkurang, Banyak dari mereka lebih
tertarik dengan dunia modern dan teknologi, sehingga tradisi ini tampak
terlupakan dan terpinggirkan. Kekhawatiran pun muncul di kalangan warga dan
sesepuh desa bahwa budaya ini akan hilang jika tidak ada yang melestarikan dan
menghidupkannya kembali.
Di tengah situasi tersebut, muncul
sekelompok pemuda-pemudi desa yang merasa tertarik dan berminat untuk belajar
dan bermain Rabana. Mereka melihat
bahwa alat musik tradisional ini adalah resonansi (getaran) jiwa yang membuat
mereka tergerak untuk melestarikannya Dan sebuah refleksi (cahaya) dari
kekayaan budaya yang harus mereka jaga dan teruskan. Mereka percaya bahwa
melalui permainan Rabana, mereka bisa menguatkan solidaritas dan memperkuat
identitas budaya desa mereka
Sumber; dokumen penulis / Gambar 1. Rebana di desa banpres
Pemuda-pemudi ini kemudian berkumpul dan
mulai belajar secara serius, didukung oleh para sesepuh dan tokoh masyarakat
yang menyadari pentingnya pelestarian budaya ini. Mereka mengadakan latihan
rutin, saling berbagi ilmu, dan berlatih tampil di berbagai acara desa maupun
kegiatan budaya di tingkat kabupaten. Semangat mereka bukan hanya tentang
bermain musik, tetapi juga tentang menjaga warisan leluhur dan memperkenalkan
kekayaan budaya kepada generasi muda lainnya.
Dengan ketekunan dan rasa bangga terhadap budaya
mereka, para pemuda-pudi ini berhasil menunjukkan bahwa "Rabana" tetap
relevan dan mampu menginspirasi generasi baru. Mereka membuktikan bahwa
resonansi (getaran) jiwa mereka terhadap
budaya ini mampu menyatukan hati dan memperkuat identitas desa mereka.
Mereka mulai menyebarluaskannya melalui kegiata lain. Seperti pertemuan pemuda-pemudi dan mmengajak rekan sejawat umtuk ikut serta dalam menjalankan kegiatan positif ini.guna menyebarluaskan dan melestarikan warisan budaya yang sudah hampir punah ini.
C.
Penutup
Cerita ini menjadi contoh bahwa dengan
minat dan semangat para pemuda-pudi, budaya "Rabana" di Desa
Banpres tidak hanya tetap hidup, tetapi juga berkembang dan menjadi warisan
yang membanggakan. Mereka adalah generasi penerus yang menjaga kekayaan budaya
daerah mereka
Dari Desa Banpres menunjukkan bahwa
pelestarian budaya tradisional seperti "Rabana" sangat
bergantung pada semangat, minat, dan komitmen generasi muda. Meskipun mengalami
tantangan akibat arus modernisasi dan berkurangnya minat pemuda, adanya
kesadaran dan upaya dari pemuda-pemudi beserta dukungan dari sesepuh dan tokoh
masyarakat mampu menghidupkan kembali tradisi ini.
Melalui latihan, kegiatan budaya, dan
pengenalan kepada masyarakat luas, mereka berhasil membuktikan bahwa
"Rabana" tetap
relevan dan mampu menyatukan hati serta memperkuat identitas desa. Cerita ini
menjadi inspirasi bahwa pelestarian warisan budaya membutuhkan semangat
generasi penerus yang bangga dan peduli terhadap kekayaan budaya daerahnya,
sehingga budaya tersebut tidak hanya tetap hidup, tetapi juga berkembang dan
diwariskan kepada generasi berikutny
D.
Daftar Pustaka
Definisi resonasi menurut kbbi. https://www.google.com.
rebana Liputan6.com.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1983). Ensiklopedi
Musik Indonesia: Alat Musik Tradisional. Jakarta: Balai Pustaka.
Direktorat Jenderal Kebudayaan. (2018). Rebana dalam
Tradisi Islam di Nusantara. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
Hasan, M. (2020). “Pelestarian Alat Musik Tradisional dalam Pembentukan Karakter Siswa Sekolah
Dasar.” Jurnal Seni dan Pendidikan, 15(2), 112–120.
Hidayat, R. (2021). “Nilai Budaya dalam Pertunjukan Rebana
di Komunitas Seni Religi.” Jurnal Wacana Budaya, 9(1), 54–66.
Maulida, N., & Supriyanto, B. (2020). Kebudayaan
Islam dan Musik Tradisional. Surabaya: Literasi Nusantara.
Nuraini, S. (2017). “Eksistensi Rebana Sebagai Warisan
Budaya Lokal di Tengah Globalisasi.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora,
6(3), 203–215.
Pusat Data dan Analisa Kebudayaan. (2015). Rebana:
Warisan Musik Tradisional Indonesia. Bandung: Pustaka Rakyat.
Sudarsono, H. (2018). Seni Tradisi sebagai Media
Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Deepublish.
Yusuf, M. (2016). “Rebana Sebagai Media Dakwah dan Ekspresi
Budaya Islami.” Jurnal Komunikasi Islam, 4(1), 45–58.
