Purbaya Dilirik Partai Politik
Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U. (Dewan Pakar Bakti Persada Masyarakat Sumatera Selatan)
Jendelakita.my.id. - Baru satu bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya menjadi sorotan publik karena berbagai kebijakan yang diterapkannya di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dinilai berdampak positif. Kebijakan-kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta membawa kabar gembira bagi masyarakat. Namun, popularitasnya yang meningkat pesat membuat banyak partai politik mulai meliriknya untuk bergabung ke dalam partai.
Beberapa pengamat politik dalam wawancara dengan Metro TV mengatakan bahwa “Purbaya tidak tertarik” untuk terjun ke dunia politik. Hal ini wajar, sebab ia diangkat menjadi Menteri Keuangan karena, menurut Presiden Republik Indonesia, Purbaya memiliki keahlian di bidang keuangan yang mumpuni. Sebagai pengamat hukum dan politik, saya menilai sebaiknya Purbaya tetap fokus pada upaya menata keuangan negara. Selama ini, kemelaratan rakyat Indonesia sering kali disebabkan oleh politik yang melingkupi para menteri dalam satu kabinet.
Seorang menteri yang berasal dari partai politik pasti, secara langsung maupun tidak langsung, akan dipengaruhi oleh kebijakan partainya. Hal ini sudah lama dirasakan sebagai salah satu kelemahan dalam sistem pemerintahan. Ketua partai dapat memberikan instruksi yang mungkin saja tidak menguntungkan masyarakat luas, tetapi justru menguntungkan kelompok atau golongannya sendiri. Banyak kasus mantan menteri atau anggota partai yang terlibat dalam perkara yang merugikan keuangan negara. Fakta ini dapat kita temukan dari berbagai berita di media massa maupun media sosial, baik cetak maupun elektronik.
Jika seorang menteri bukan berasal dari partai politik dan memiliki profesionalisme di bidangnya, maka ia akan lebih bebas dan independen dalam mengambil langkah serta menetapkan kebijakan publik. Ia cukup berkomunikasi langsung dengan Presiden Republik Indonesia karena menteri sejatinya adalah pembantu presiden, bukan petugas partai. Sebaliknya, apabila seorang menteri merupakan petugas partai, tentu kebijakan yang diambil akan cenderung dipengaruhi oleh arah politik partainya.
Oleh karena itu, saya pribadi sebagai kolumnis berharap agar Purbaya tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan tanpa tergoda untuk menjadi anggota partai politik mana pun. Hal ini akan lebih menguntungkan rakyat dan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas di seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kepopuleran seseorang dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menarik simpatisan menjelang pemilihan umum tahun 2029 yang akan datang.
