Breaking News

Profesional Pejabat Publik Dipertanyakan



Penulis: H. Albar Sentosa Subari, S.H., S.U.  (Pengamat Hukum dan Sosial) 

Jendelakita.my.id. -  Sempat viral di media sosial sebuah kejadian yang sebenarnya tidak terjadi dalam satu momen Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025. Seharusnya jalannya upacara pada saat itu berlangsung dengan penuh rasa haru, karena momentum tersebut memperingati hari kemenangan Pancasila setelah peristiwa Gerakan 30 September yang telah mengorbankan nyawa sejumlah pahlawan, putra terbaik bangsa.

Namun, sayangnya, saat pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945—yang di dalamnya terdapat kalimat sakral bagi bangsa Indonesia, yaitu lima sila Pancasila—telah terjadi peristiwa yang kurang profesional. Hal ini terjadi ketika Wakil Ketua DPRD Pasangkayu membacakan naskah Pembukaan UUD 1945 dengan pengucapan yang terbata-bata sehingga mengganggu kekhidmatan suasana upacara.

Terlepas dari faktor penyebabnya, apakah karena kondisi yang bersangkutan tidak fokus atau sebab lain, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak yang berkompeten. Saya teringat pada masa pemerintahan Orde Baru, ketika mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Saat itu, ada dua orang petugas: satu membacakan teks Pancasila dan satu lagi membacakan teks Pembukaan UUD 1945. Dengan sigap mereka berdiri di depan inspektur upacara dan dengan penuh percaya diri berhasil melaksanakan tugasnya. Bahkan, tak jarang petugas dapat membacakan teks Pembukaan UUD 1945 di luar kepala dengan lancar.

Sementara itu, pada upacara di daerah Pasangkayu tersebut, terlihat beberapa pejabat justru asyik memainkan telepon genggamnya ketika teks itu sedang dibacakan; setidaknya ada dua orang pejabat yang melakukan hal tersebut. Tentu saja, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme masing-masing pejabat dalam mengikuti upacara kenegaraan.