Breaking News

Alasan Mengapa di Perpustakaan Dilarang Berisik


Dokumentadi penulis.

Jendelakita.my.id -  Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku. Ia adalah ruang sunyi yang menyimpan ribuan dunia, tempat orang-orang datang untuk menyelami ilmu, mencari inspirasi, atau sekadar menenangkan pikiran. Maka, ketika larangan untuk tidak berisik ditegakkan, saya percaya itu bukan bentuk perbankan, melainkan bentuk penghormatan terhadap ilmu pengetahuan, terhadap sesama, dan terhadap lingkungan yang ingin dijaga.

Saya sering melihat bagaimana satu suara tawa atau percakapan kecil dapat memecah konsentrasi banyak orang. Di tengah halaman buku yang sedang dibaca dengan serius, suara gaduh bisa menjadi gangguan yang menyakitkan. Bagi sebagian orang, pelajar terutama dan pelajar, perpustakaan adalah tempat terakhir yang bisa mereka andalkan untuk belajar dengan tenang. Maka, menjaga keheningan bukan hanya soal etika, tapi juga soal empati.

Ada yang beranggapan bahwa suasana yang terlalu panas membuat tegang. Namun, menurut saya, justru di situlah letak keistimewaannya. Perpustakaan Keheningan adalah ruang kosong yang dapat diisi dengan pikiran, imajinasi, dan refleksi. Ia memberi ruang bagi setiap orang untuk berdialog dengan dirinya sendiri tanpa interupsi.

Tentu saja, bukan berarti perpustakaan harus menjadi tempat yang kaku. Ruang diskusi atau area santai dapat disediakan, tetapi zona baca utama tetap perlu dijaga ketenangannya. Karena di sanalah inti dari sebuah perpustakaan: tempat untuk membaca, merenung, dan belajar dalam damai.