Breaking News

Efendi, Mahasiswa Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Desak DPRD Musi Rawas Ungkap Kasus Asusila Oknum Dewan


Jendelakita.my.id – Dugaan kasus asusila yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Musi Rawas berinisial (I) menuai sorotan publik. Efendi, Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) STAI Bumi Silampari, menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua DPRD Musi Rawas c.q. Badan Kehormatan DPRD agar segera mengusut tuntas kasus tersebut (Sabtu, 6/9/2025).

“DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas harus segera mengambil sikap tegas terhadap kasus yang mencoreng partai ini,” tambah Efendi.

Dalam surat terbuka yang diterima redaksi, Efendi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Ia menilai peristiwa dugaan tindakan asusila tersebut bukan hanya melukai martabat keluarga korban, tetapi juga mencederai kehormatan lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan masyarakat, sebagaimana diperkuat dengan pemberitaan media online Kompasnews.co.id yang dipublikasikan pada 6 September 2025,” tulis Efendi dalam suratnya.

Menurut pemberitaan tersebut, pihak keluarga pelaku yang berinisial G bersama utusan lainnya mendatangi rumah korban pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Kedatangan itu bertujuan menawarkan perdamaian. Namun, keluarga korban dengan tegas menolak tawaran damai tersebut karena merasa sakit hati, malu, dan hancur akibat perbuatan oknum DPRD.

Efendi menilai upaya damai itu justru semakin memperkuat dugaan adanya tindakan tercela. Oleh sebab itu, ia meminta agar DPRD Musi Rawas melalui Badan Kehormatan segera mengambil sikap tegas.

Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan Efendi dalam surat terbukanya. Pertama, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan diminta segera melakukan pemeriksaan etik dan disiplin terhadap oknum yang diduga terlibat. Kedua, ia mendesak Ketua DPP, DPD Provinsi, dan Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas untuk menindaklanjuti serta memproses pemberhentian terhadap anggota fraksi Partai Golkar tersebut. Ketiga, hasil tindak lanjut harus diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Ia berharap DPRD Musi Rawas bisa menjaga marwah lembaga legislatif dengan bertindak cepat, adil, dan transparan. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas utama, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

"Saat ini masyarakat sangat sensitif terhadap aktivitas yang melukai rakyat, apalagi ini perbuatan asusila, seharusnya segera ada tindakan tegas" ungkap Fendi ketika diwawancarai wartawan.