Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023

Dok. DPRD Musi Rawas

Jendelakita.my.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, secara resmi menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar pada hari Senin, 28 November 2023. Rapat tersebut merupakan agenda penting dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan dari Komisi-Komisi Dewan atas penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Firdaus Cik Olah, serta Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma. Dalam laporan Sekretariat DPRD yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Elba Roma, disebutkan bahwa dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang hadir sebanyak 27 orang. Dengan demikian, forum rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk melanjutkan pengambilan keputusan.

Hasil pembahasan dari masing-masing Komisi Dewan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh para juru bicara komisi. Komisi I diwakili oleh Nawawi, Komisi II oleh Rosalia, Komisi III oleh Wahyu Sumadi, dan Komisi IV oleh Alamsyah A. Manan. Dalam penyampaian mereka, seluruh komisi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD 2023 untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menunjukkan adanya keselarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Ketua sidang meminta kesepakatan atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023. Dengan persetujuan mayoritas anggota yang hadir, maka Raperda tersebut dinyatakan sah dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai penutup agenda, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisi di DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membahas secara cermat Nota Keuangan dan Raperda APBD 2023. Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan semangat anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusional mereka demi pembangunan daerah. “Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan terus semangat dalam mencermati Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati menutup sambutannya. (Rilis / Adv)