Langkah Konstitusional DPRD Musi Rawas dalam Proses Penetapan Kepala Daerah 2025–2030
![]() |
Dok. DPRD Musi Rawas |
Jendelakita.my.id. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih untuk periode 2025–2030. Rapat ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Agenda rapat menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses transisi pemerintahan daerah menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah saat ini. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola, Kapolres Musi Rawas, perwakilan Dandim 0406, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam laporan Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elba Roma, disebutkan bahwa dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir dalam rapat tersebut. Meski belum memenuhi kuorum mutlak, rapat tetap berlangsung sesuai ketentuan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, S.E. Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas saat ini, yakni Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti, akan resmi berakhir pada tanggal 10 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa setelah pengumuman tersebut, DPRD akan segera memproses tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini meliputi penyampaian dokumen hasil penetapan kepada instansi yang berwenang untuk proses pengesahan secara administratif dan hukum.
Firdaus Cik Ola juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kinerja dan pengabdian Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas. Ia mewakili DPRD serta masyarakat Kabupaten Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi keduanya dalam membangun daerah selama masa kepemimpinan mereka. Ungkapan penghargaan tersebut menjadi penanda berakhirnya satu periode kepemimpinan yang telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengumuman resmi hasil penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan hasil tersebut, ditetapkan bahwa Hj. Ratna Machmud kembali terpilih sebagai Bupati Musi Rawas, kali ini berpasangan dengan H. Suprayitno sebagai Wakil Bupati untuk masa jabatan 2025–2030. Ketua DPRD menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Selatan untuk kemudian diproses dalam pengesahan serta pengangkatan secara resmi.
Secara keseluruhan, rapat paripurna berjalan dengan lancar dan tertib. Momentum ini menandai awal dari proses peralihan kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas ke arah yang lebih baik pada periode mendatang. Masyarakat Musi Rawas pun menaruh harapan besar agar pasangan kepala daerah terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. (Rilis/Adv)