Aktivis Lubuklinggau Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat
![]() |
Jendelakita.my.id. - Sejumlah aktivis di Kota Lubuklinggau menggelar diskusi terbuka di depan Kampus STAI Bumi Silampari pada Rabu, 17 Juli 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap lambannya proses pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar). Diskusi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat wilayah barat Sumatera Selatan yang selama ini merasa belum merasakan pemerataan pembangunan secara optimal. Inisiatif ini mendapat sambutan dari berbagai kalangan, terutama aktivis dan akademisi yang menilai bahwa pemekaran provinsi merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam diskusi tersebut, hadir salah satu akademisi yang juga Dosen Hukum Tata Negara (HTN), Bahet Edi Kuswoyo, S.P., S.H., M.H., yang memberikan pandangan kritis mengenai pentingnya percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat. Menurutnya, pembentukan provinsi baru ini harus segera mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat sipil. Ia menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci utama agar proses pemekaran ini dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Agar masyarakat lebih baik dalam semua hal terutama pembangunan, kita harus dorong pembentukan Sumsel Barat ini,” ujar Bahet Edi Kuswoyo, menekankan pentingnya langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
Suara lantang juga datang dari kalangan pemuda, salah satunya disampaikan oleh Efendi, aktivis muda asal Lubuklinggau, yang dengan nada tegas menyoroti betapa lambatnya respons terhadap aspirasi masyarakat terkait pembentukan Sumselbar. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan yang cukup keras sebagai bentuk kekecewaan terhadap situasi yang berlarut-larut tanpa kejelasan. “Jika perlu Sumatera Merdeka,” ujar Efendi, menggambarkan betapa mendesaknya kebutuhan akan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Lubuklinggau yang menurutnya masih tertinggal dalam berbagai aspek.
Diskusi ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan masyarakat wilayah barat Sumatera Selatan yang sejak lama menginginkan pemekaran provinsi. Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat bukanlah hal baru, namun progresnya dinilai berjalan sangat lambat dan kurang mendapat prioritas dari pemerintah pusat. Para aktivis berharap, melalui tekanan publik dan konsolidasi antardaerah yang masuk dalam wilayah cakupan Sumselbar, upaya ini dapat segera direalisasikan secara konstitusional.
Dorongan untuk mempercepat pembentukan Sumselbar tidak hanya dilandasi oleh keinginan administratif, tetapi lebih pada harapan untuk menciptakan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat identitas dan kemandirian daerah. Dengan semangat kolektif dari para tokoh muda, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya, perjuangan ini diyakini akan terus bergulir hingga pemerintah memberikan respons nyata. Diskusi ini pun menjadi penanda bahwa semangat perjuangan untuk keadilan pembangunan di wilayah barat Sumatera Selatan masih menyala dan terus diperjuangkan secara terbuka dan demokratis.
Sementara itu, aktivis Lubuklinggau lainnya yang juga mahasiswa semester akhir Program Studi Hukum Tata Negara, Awang, menyampaikan bahwa masuknya Sumselbar dalam daftar Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi dan kabupaten/kota tentu menjadi secercah harapan bagi masyarakat di gerbang barat Sumsel. Oleh karena itu, usulan Sumselbar sebagai DOB baru harus dikawal agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga ketika pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran DOB, Sumselbar langsung masuk dalam pembahasan di DPR RI. “Nah, untuk menuju ke sana perlu dibentuk tim presidium yang andal dan memiliki jejaring kuat di tingkat nasional. Untuk itu, kami menyambut baik Presidium KAHMI Kota Lubuklinggau yang mendukung segera terbentuknya Sumselbar sebagai provinsi baru. Agar dalam waktu sesingkat-singkatnya segera dibentuk tim percepatan pembentukan presidium yang representatif dari kalangan ormas-ormas Islam, akademisi, tokoh pemuda, dan tokoh-tokoh adat,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan oleh Rio Tomigo, Ketua Umum HMI Lubuklinggau periode 2014, yang mengusulkan pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Sumselbar. Hal serupa juga disampaikan oleh tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GeBu Minang (Gerakan Ekonomi Budaya Minang), Chairullah. “Segera dipercepat pembentukan Provinsi Sumsel Barat agar ekonomi masyarakat semakin melesat meningkat.” ujar Chairullah.