Seandainya Saya Menjadi Gubernur Lubuklinggau
![]() |
Image by Martin Str from Pixabay |
Penulis: Siti Khodijah
Program Studi: Pendidikan Agama Islam
Jendelakita.my.id. - Air bersih merupakan kebutuhan dasar setiap warga. Namun demikian, saya masih melihat banyak masyarakat di Kota Lubuklinggau yang mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap air bersih, terutama di daerah pinggiran serta kawasan permukiman padat penduduk. Seandainya saya diberi amanah menjadi Gubernur Lubuklinggau, salah satu prioritas utama saya adalah memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Langkah awal yang akan saya tempuh adalah melakukan perbaikan serta perluasan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Banyak jaringan pipa PDAM yang sudah berusia tua, mengalami kebocoran, atau belum menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota. Oleh karena itu, saya akan menugaskan tim teknis untuk memetakan seluruh wilayah yang belum terlayani, kemudian segera melaksanakan pembangunan jaringan baru. Target saya, dalam waktu dua tahun, seluruh kelurahan di Lubuklinggau dapat tersambung dengan layanan PDAM.
Selain itu, saya akan menginisiasi program pemasangan sambungan air bersih gratis bagi warga kurang mampu. Data warga berpenghasilan rendah akan dihimpun melalui sistem yang transparan dan akuntabel. Mereka tidak akan dikenai biaya sambungan awal. Bahkan, untuk meringankan beban ekonomi mereka, saya akan menyediakan subsidi tagihan air setiap bulan agar mereka tetap dapat menikmati air bersih tanpa merasa terbebani secara finansial.
Saya meyakini bahwa ketersediaan air bersih di setiap rumah akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anak-anak dapat tumbuh dengan sehat, para ibu rumah tangga akan merasa lebih tenang, dan risiko penyakit akibat air kotor pun dapat ditekan secara signifikan.
Air bersih bukan sekadar fasilitas, melainkan hak mendasar setiap warga. Jika saya menjadi gubernur, saya akan memastikan tidak ada lagi warga Lubuklinggau yang terpaksa mandi atau memasak dengan air keruh. Seluruh masyarakat berhak mendapatkan layanan air bersih secara adil dan merata.