Polsek Lubuk Linggau Utara I Tangkap Preman Pemalak Sopir Truk dalam Operasi Sikat Musi 2025
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
Jendelakita.my.id. - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Linggau Utara I, yang berada di bawah naungan Polres Lubuk Linggau dan Polda Sumatera Selatan, menggelar razia terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kegiatan razia ini secara khusus menyasar pelaku-pelaku premanisme yang kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Utara. Pelaksanaan razia dilakukan pada Jumat malam, tanggal 16 Mei 2025, sebagai upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di jalur-jalur distribusi logistik yang rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Kompol Denhar, dan turut didampingi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) IPDA Beni beserta sejumlah personel dari unit reserse kriminal lainnya. Lokasi pelaksanaan razia difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan dan kerap menjadi tempat beraksi para pelaku premanisme, seperti kawasan lalu lintas truk di sekitar Simpang GOR Petanang, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. Kegiatan ini berlangsung dengan pendekatan represif namun tetap humanis, sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik pemerasan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D, berusia 28 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Sumber Agung I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Tersangka ditangkap secara langsung saat tengah melakukan aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang sedang melintas di kawasan tersebut, tepat pada pukul 22.00 WIB. Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25.000,- dalam bentuk lima lembar uang pecahan Rp 5.000,-. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari tindakan pemalakan yang dilakukan tersangka terhadap sopir truk.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Kompol Denhar, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang. Ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan premanisme, pemalakan, maupun pungutan liar tidak akan ditoleransi. Penindakan terhadap aksi semacam ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran distribusi logistik serta menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Utara I.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Utara I guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.