Breaking News

Musi Rawas Deklarasikan Komitmen Bersama SPMB 2025: Wujudkan Penerimaan Siswa yang Adil dan Transparan

 

Foto: FB / Musi Rawas

Jendelakita.my.id. - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto, menghadiri acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas. Acara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru yang lebih adil dan transparan. Deklarasi dan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

SPMB Tahun 2025 ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi dasar pelaksanaan sistem penerimaan murid baru. Pertama, penerimaan peserta didik baru akan dilakukan melalui empat jalur utama, yang bertujuan untuk mengakomodasi berbagai latar belakang dan kondisi calon siswa. Kedua, peraturan ini menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Ketiga, turut diatur pula mekanisme penerimaan murid pindahan agar tidak menimbulkan ketimpangan antar sekolah.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto menyampaikan arahan dari Bupati Musi Rawas terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025. Ia menekankan bahwa proses penerimaan murid baru harus bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, khususnya pungutan liar. “Pada intinya, Bupati ingin menegaskan kembali kepada kita semua, bahwa dalam penerimaan murid baru tahun 2025 ini jangan sampai ada pungutan, apalagi jika sampai dilabeli dengan sebutan pemungutan liar,” ujar Agus Susanto. Pernyataan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Hadir di antaranya Komandan Kodim (Dandim) 0406, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Musi Rawas, serta para ketua organisasi profesi pendidikan di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta komunitas pendidikan dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun 2025 secara tertib, transparan, dan adil.