97 Peserta Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Lubuk Linggau
![]() |
Foto: FB / Diskominfo Lubuklinggau |
Jendelakita.my.id. - Pemerintah Kota Lubuk Linggau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai 5, Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, dan diikuti oleh sebanyak 97 peserta yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah se-Kota Lubuk Linggau, serta notaris. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan terkait pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, melalui Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Heri Zulianta, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Heri Zulianta menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau mendukung penuh program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas melalui Instruksi Presiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, kami mengundang para camat dan lurah se-Kota Lubuk Linggau untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Mari bentuk Koperasi Merah Putih agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujar Heri dalam ajakannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, H. Wiwin Eka Saputra, dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Ia menyebutkan bahwa koperasi ini dirancang sebagai wadah ekonomi masyarakat yang mampu membangun kemandirian, mengurangi ketergantungan terhadap rentenir maupun lembaga keuangan lainnya yang bersifat membebani, serta memperkuat sistem ekonomi kerakyatan. Menurutnya, dengan terbentuknya koperasi di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat akan memiliki akses lebih baik terhadap sumber permodalan dan kegiatan usaha yang produktif.
Lebih lanjut, Wiwin menambahkan bahwa partisipasi aktif dari pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat menentukan keberhasilan program ini. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, dan elemen masyarakat lainnya dalam mendukung kebijakan nasional tersebut. Kegiatan ini juga menjadi forum yang strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah teknis yang harus ditempuh agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan harapan pemerintah pusat.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi instrumen formal, tetapi juga benar-benar mampu menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.