Buah catur mulai bergerak
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Bagaikan bermain catur, setiap pemain sudah mempunyai langkah langkah jitu untuk menghadapi jalannya buah catur pihak lawan, menggunakan strategi dan mengintip kelemahan pihak lawan. Begitulah kira-kira di dalam suatu kompetisi baik bersifat lomba maupun beragama jenis permainan.
Masa pendaftaran peserta calon kepala daerah sudah ditutup diakhir masa tanggal 29 Agustus 24.
Lawan dan jawan sudah bisa diketahui, seperti contoh di pilkada gubernur Sumsel, sudah pasti karena mereka sudah mendaftar secara formal yaitu pasangan Herman Deru SH MM dan Cik Ujang SH, (HDCU), pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati (Matahati) dan detik detik terakhir (tanggal 26 Agustus 24) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan merekomendasikan Ir. H. Eddy Santana Putra MT dan Riezky Aprilia. Jadi ada tiga calon pasangan yang akan berkompetisi merebut suara pemilih.
Sumsel ada 17 kabupaten dan kota tersebar di masing masing lokasinya. Tentu tiap tiap pasangan sudah memiliki kantong kantong suara baik yang pemilih berdasarkan kriteria rasional, emosional dan transaksional.
Tinggal lagi bagaimana mereka mempertahankan kantong kantong suara tersebut jangan sampai tergerus oleh strategi pihak lawan tentu mereka sudah tahu dan paham.
Di sinilah letak menentukan langkah buah buah catur untuk di jalan (digeser) kan bisa ke kanan, ke kiri, maju atau mundur sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing bagaikan gerak buah catur; mana kuda, mana pion, mana benteng dan lain sebagainya untuk menjaga Raja Catur agar jangan sampai istilah nya mati langkah. Tentu pertanyaan di mana " perdana menteri (catur), sebagai" Panglima Perang" atau Ketua Tim Pemenangan, harus bertindak secerdik Patih Gajah Mada dalam cerita kerajaan Majapahit yang dapat mengalahkan Sriwijaya dan akhirnya Majapahit di kalahkan Kerajaan Demak.
Sebagai ilustrasi bahwa dunia ini penuh sandiwara, dan semua tidak kekal adanya.
Siapapun nanti yang mendapatkan suara terbanyak insyaallah akan memimpin Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan. Tidak lain harapan masyarakat tentunya akan mendapatkan pemimpin yang dapat mengangkat derajat hidup dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 45.***
*) Penulis adalah Pengamat Hukum dan dan Politik