Breaking News

Dampak Isu Menambah Simpati Untuk Cik Ujang


 Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)

Jendelakita.my.id - Kalimat yang menjadi judul artikel ini adalah sekelumit dari ucapan Cik Ujang yang dimuat di harian daerah yang terbit pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024, pada kolom 5 (Lematang Besemah) yang bertajuk " Jelang Pilkada Ijazah Cik Ujang Kembali Disoal.".

Mantan Bupati Lahat Cik Ujang, yang kini maju sebagai bakal calon wakil gubernur Sumatera Selatan berpasangan dengan Herman Deru (HD-CU), kembali dipersoalkan.

Pasalnya, persoalan ijazah nya (CU) mencuat kembali di grup WhatsApp (WA).

Hal itu ditanggapi oleh Cik Ujang saat ditemui para jurnalis menyebut isu tersebut sebagai kaset lama dan penyanyi nya juga orang lama sehingga tidak perlu ditanggapi secara serius tambah nya (Kamis, 27/6/2024).

Beliau menambahkan bahwa dirinya terdaftar dan berkuliah serta di wisuda di Universitas Syakyakirti (Unisti) Palembang. 

Cik Ujang menyebutkan bahwa dia saat itu saat kuliah masih duduk sebagai anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat.

Sedangkan aturan dari Kemendikbud Republik Indonesia diperuntukkan bagi mereka yang kuliah dan mendapatkan ijazah bagi PNS (ASN), yang digunakan untuk administrasi sebagai Pegawai Negeri serta jenjang kenaikan pangkat atau jabatan. Itu yang dilarang. Jadi ketentuan ketentuan yang menjadi dasar pelapor baik yang dahulu saat bupati dan yang sekarang ini , tidak berkaitan dengan maksud dari larangan Kemendikbud tersebut (dan ini sudah pernah penulis turunkan dalam artikel yang dimuat oleh media online beberapa waktu yang lalu bertajuk Catatan Pojok Pilkada Sumsel.

Mengakhiri isu tersebut Cik Ujang mengatakan bahwa tak akan buat turun popularitas nya. Yang ada dari isu tersebut, masyarakat jadi bersimpati dan lebih banyak yang memberikan dukungan ke dirinya. Dari hasil kunjungan ke masyarakat masyarakat sangat senang ada putra asli Lahat maju ke Sumatera Selatan.

Rencananya Cik Ujang fokus di kabupaten Lahat, Muara Enim, Pali, Empat Lawang, kota Prabumulih dan Pagaralam.

Sebagai nostalgia bahwa di awal tahun 2000, banyak pegawai negeri sipil yang berbondong-bondong untuk mendapatkan gelar sarjana, S1, bahkan S2 dan S3. Karena waktu itu ada ketentuan bahwa bagi mereka yang bisa menduduki jabatan di lingkungan tugasnya sebagai PNS, minimal berpendidikan Sarjana. Dan untuk jabatan jabatan tertentu misalnya eselon dua setingkat kepala dinas harus S2. Apa kah dampak ini ??.

Situasi kontemporer tersebut di tangkap oleh beberapa lembaga baik negeri maupun swasta, membuka perkuliahan jarak jauh dan kelas istilah kelas Sabtu - Minggu, atau juga ada kelas reguler non reguler serta istilah lain kelas pagi dan kelas sore.

Zaman itu marak adanya, malah ada yang buka kelas khusus yang perkuliahan nya sempat terdengar di beberapa hotel yang lembaga bisa dalam dan luar negeri.

Kembali ke topik awal kita, Cik Ujang menambah bahwa pada isu pertama saat yang bersangkutan masih menjabat Bupati Lahat pihak Mabes Polisi Republik Indonesia dan Universitas Syakyakirti sudah berkunjung ke kota Lahat guna mencari fakta sebagai mana laporan yang diisukan itu.***

*) Penulis adalah Pengamat Hukum dan Politik