Breaking News

Usai Paripurna DPRD Sukses Dilaksanakan, Tim Perumus Rekomendasi DPRD Langsung Dibentuk

Foto: FB Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau

Jendelakita.my.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan laporan pansus hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2023, langsung dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Perumus Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2023.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan penjelasan Pj Wali Kota Lubuklinggau tentang LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 yang lalu.

H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat dan kepada seluruh elemen di Kota Lubuklinggau yang terus memberi dukungan serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ˜Terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis yang Madani” dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.

Keempat misi tersebut antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (sumber: https://lubuklinggaukota.go.id/).***