Usai Paripurna DPRD Sukses Dilaksanakan, Tim Perumus Rekomendasi DPRD Langsung Dibentuk
![]() |
Foto: FB Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau |
Jendelakita.my.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan laporan pansus hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2023, langsung dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Perumus Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau Tahun 2023.
Sebagaimana diketahui
sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan penjelasan Pj
Wali Kota Lubuklinggau tentang LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 pada hari
Senin tanggal 25 Maret 2024 yang lalu.
H Trisko
Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau,
dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak
legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta
menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ucapan terima
kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi
kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat
dan kepada seluruh elemen di Kota Lubuklinggau yang terus memberi dukungan
serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam
rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
LKPJ Kepala
Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun
anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan
dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah
daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.
Sesuai
Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun
2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ
memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan
pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1
(satu) tahun anggaran.
Dalam
pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan
program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota
Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ˜Terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota
Metropolis yang Madani” dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau
tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.
Keempat misi
tersebut antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas
dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial,
meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan, serta
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (sumber: https://lubuklinggaukota.go.id/).***