Takaran Pilkada Dari Satu Dimensi
Tulisan Oleh: H. Albar Sentosa Subari*)
Jendelakita.my.id - Pilkada serentak yang diprogram oleh pemerintah akan berlangsung pada akhir bulan November 2024.
Tentu banyak Sisi yang menarik untuk dicermati oleh pasangan calon maupun tim pemenangan masing masing bakal calon baik di tingkat Propinsi maupun kabupaten dan kota.
Kalau kita boleh menggunakan permisalan di dalam proses suatu ikatan pernikahan di dalam bahasa masyarakat umumnya untuk mengambil seseorang itu sebagai pendamping tentu tidak terlupakan variabel yaitu yang disebut Bibit, Bebet, Bobot.
Itu sebagai variabel yang mempengaruhi untuk menjaring suara pemilih.
Dengan niatan agar pasangan bakal calon itu mendapatkan kesuksesan dan menjadi pemenang dalam suatu pertandingan.
Salah satu variabel yang sangat dominan adalah adanya hubungan emosional antara pasangan bakal calon dengan mata pilihnya: baik karena kesukuan, dan pendekatan yang harmonis satu sama lain, apalagi mereka mereka mantan mantan kepala daerah, tentu ada penilaian positif dan negatif.
Penilaian positif akan mempengaruhi perolehan suara, sebaliknya isu isu negatif akan menggerus perolehan suara.
Ambil contoh di beberapa media sosial kita terbaca beberapa isu isu negatif yang dihembuskan oleh kelompok kelompok tertentu menjelang pilkada ini. Tentu ini jangan dianggap sepele.
Karena memang begitulah dunia politik, terutama di negara negara yang masih tingkat demokrasi sangat minim dengan pemilih yang masih belum menggunakan standard rasional tentu yang digunakan adalah standar emosional (keluarga, masyarakat dan etnis sangat sangat berdampak positif ataupun sebaliknya).
Beberapa kajian di atas masih bersifat hipotesis namun fakta empiris tidak akan berjauhan.
Tentu di balik itu kita memang sama sama ingin memakmurkan masyarakat Indonesia, bukan ada niat niat yang selain itu.
Melalui pimpinan pimpinan yang terpilih , tentu harapan masyarakat tidak lain mengharapkan perubahan signifikan menuju masyarakat, bangsa dan negara yang adil dan makmur serta makmur dalam berkeadilan.
Khusus kita di Sumatera Selatan tahun ini kita akan memperingati hari jadi Provinsi Sumatera Selatan yang ke 78 tahun, kalau dimisalkan seperti manusia, umur demikian sudah cukup matang banyak pengalaman yang diperolehnya.
Sekedar informasi bahwa pada tanggal 4 Mei 2023 tahun kemarin telah disahkan Undang Undang tentang Propinsi Sumatera Selatan yaitu UU No. 9 tahun 2023.
Tentu dengan undang undang yang baru tersebut bermakna semangat yang baru pula.
BERSATU KITA TEGUH BERCERAI KITA RUNTUH.***
*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan