Masyarakat Hanya Menuntut Keadilan
Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)
JENDELAKITA.MY.ID - Pemilihan
umum sedang memasuki tahap perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara
hingga sampai ke puncak nya di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Dari hasil monitor kita sebagai warga negara Indonesia yang
mempunyai hak pilih, tentu mengharapkan hasil perhitungan suara yang di
dasarkan pada proses sesuai dengan aturan perundangan undangan dan dapat
dipertanggungjawabkan di muka hukum. Tanpa harus dilakukan kecurangan di
dalamnya.
Apa yang kita saksikan sekarang baik di media cetak dan
elektronik beragam hasil perhitungan dengan hasil meragukan apakah proses
perhitungan nya sudah berasaskan pada asas keadilan dan asas kejujuran.
Fakta dengan melihat hiruk pikuk perhitungan suara hasil
pemilihan pasang calon Presiden dan Wakil patut dapat diduga adanya indikasi
kearah yang tidak mencerminkan nilai nilai Pancasila sebagai dasar dan
philosofi negara Indonesia
Terlepas dari semua hasil perhitungan yang sudah kita
saksikan apakah mengandung kebenaran ataupun kebohongan kita tidak akan
mencampuri nya.
Artikel ini hanya ingin menganalisa kenapa terjadinya
situasi yang terjadi sekarang ini.
Di satu sisi dirasakan oleh pemilih adanya praktek yang
tidak diharapkan akibat tindakan tindakan yang tidak terpuji (Bukan rahasia
lagi dapat kita lihat bersama di media sosial).
Di sisi lain warga negara yang juga ada sebagai pemilih yang
berhak merasa ingin mengawasi jalannya proses Demokrasi berdasarkan Pancasila.
Mereka hanya menginginkan hak asasi mereka tidak dilanggar.
Karena pada niatnya ingin ikutan pesta demokrasi melalui
pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
Tentu harapan mereka ingin merasakan kehidupan yang lebih
baik lagi, tanpa ada rasa cemas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
berdasarkan Pancasila.
Tujuan akhir kita ingin hidup di negara yang telah
diamanatkan oleh konstitusi, yaitu antara lain Terwujud masyarakat yang adil
dan makmur, hidup sejahtera lahir dan batin. Semua kebutuhan hidup sesuai
kodratnya tanpa dikurangi sedikitpun.
Tentu semua itu semua penyelenggaraan pemerintahan khususnya
penyelenggaraan pemilu tetap berpijak pada aturan hukum yang telah disepakati.
Tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat rakyat
umumnya, bukan untuk mempertahan atau memihak pada sekelompok orang.
Ingat kita akan sejarah kemerdekaan Indonesia dan perjuangan
akan negara kesatuan Republik Indonesia.
Kemerdekaan dan perjuangan mencapai negara kesatuan adalah
hasil akhir para pejuang bahwa oleh para pahlawan dari Sabang sampai Merauke.
Sehingga demikian rakyat hanya ingin menuntut hak mereka
ingin hidup sebagai warga negara Indonesia berdasarkan negara kesatuan
berbentuk republik dengan dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Keadilan hanya bisa dicapai dengan melakukan aturan hukum
yang ada tanpa ada perbuatan perbuatan yang melanggar hukum dalam proses
perjalanan suatu kegiatan kenegaraan, yang menginginkan masyarakat yang cerdas
dan berkeadilan.
Prof. Mr. Makmoen Soelaiman dalam bukunya Renungan Filsafat
terbitan Unit Penelitian Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan bahwa
keadilan itu adalah ADIL YANG BERKEADILAN
Pesan itu juga disampaikan oleh beliau disaat mengikuti
kegiatan perkuliahan nya. ***
*) Penulis adalah Ketua
Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan