Breaking News

Masyarakat Hanya Menuntut Keadilan

Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)

JENDELAKITA.MY.ID - Pemilihan umum sedang memasuki tahap perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara hingga sampai ke puncak nya di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Dari hasil monitor kita sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, tentu mengharapkan hasil perhitungan suara yang di dasarkan pada proses sesuai dengan aturan perundangan undangan dan dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum. Tanpa harus dilakukan kecurangan di dalamnya.

Apa yang kita saksikan sekarang baik di media cetak dan elektronik beragam hasil perhitungan dengan hasil meragukan apakah proses perhitungan nya sudah berasaskan pada asas keadilan dan asas kejujuran.

Fakta dengan melihat hiruk pikuk perhitungan suara hasil pemilihan pasang calon Presiden dan Wakil patut dapat diduga adanya indikasi kearah yang tidak mencerminkan nilai nilai Pancasila sebagai dasar dan philosofi negara Indonesia

Terlepas dari semua hasil perhitungan yang sudah kita saksikan apakah mengandung kebenaran ataupun kebohongan kita tidak akan mencampuri nya.

Artikel ini hanya ingin menganalisa kenapa terjadinya situasi yang terjadi sekarang ini.

Di satu sisi dirasakan oleh pemilih adanya praktek yang tidak diharapkan akibat tindakan tindakan yang tidak terpuji (Bukan rahasia lagi dapat kita lihat bersama di media sosial).

Di sisi lain warga negara yang juga ada sebagai pemilih yang berhak merasa ingin mengawasi jalannya proses Demokrasi berdasarkan Pancasila.

Mereka hanya menginginkan hak asasi mereka tidak dilanggar.

Karena pada niatnya ingin ikutan pesta demokrasi melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.

Tentu harapan mereka ingin merasakan kehidupan yang lebih baik lagi, tanpa ada rasa cemas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.

Tujuan akhir kita ingin hidup di negara yang telah diamanatkan oleh konstitusi, yaitu antara lain Terwujud masyarakat yang adil dan makmur, hidup sejahtera lahir dan batin. Semua kebutuhan hidup sesuai kodratnya tanpa dikurangi sedikitpun.

Tentu semua itu semua penyelenggaraan pemerintahan khususnya penyelenggaraan pemilu tetap berpijak pada aturan hukum yang telah disepakati.

Tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat rakyat umumnya, bukan untuk mempertahan atau memihak pada sekelompok orang.

Ingat kita akan sejarah kemerdekaan Indonesia dan perjuangan akan negara kesatuan Republik Indonesia.

Kemerdekaan dan perjuangan mencapai negara kesatuan adalah hasil akhir para pejuang bahwa oleh para pahlawan dari Sabang sampai Merauke.

Sehingga demikian rakyat hanya ingin menuntut hak mereka ingin hidup sebagai warga negara Indonesia berdasarkan negara kesatuan berbentuk republik dengan dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.

Keadilan hanya bisa dicapai dengan melakukan aturan hukum yang ada tanpa ada perbuatan perbuatan yang melanggar hukum dalam proses perjalanan suatu kegiatan kenegaraan, yang menginginkan masyarakat yang cerdas dan berkeadilan.

Prof. Mr. Makmoen Soelaiman dalam bukunya Renungan Filsafat terbitan Unit Penelitian Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan bahwa keadilan itu adalah ADIL YANG BERKEADILAN

Pesan itu juga disampaikan oleh beliau disaat mengikuti kegiatan perkuliahan nya. ***

*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan