Breaking News

Peningkatan Mutu Birokrasi Melalui Semangat Perubahan

Opini Oleh: Albar Sentosa Subari*)

JENDELAKITA.MY.ID - Yang kita maksudkan dengan Birokrasi dalam tulisan ini adalah birokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan fungsinya, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.

Sudah lama diserukan oleh berbagai pihak agar birokrasi ditinggalkan mutunya, bukan karena secara tiba tiba ataupun kebetulan dengan tahun politik ini.

Setidak tidaknya saat memasuki tahun ahun 1997 di saat peralihan dari suatu orde ke orde reformasi.

Tanpa birokrasi yang bermutu, mustahil pemerintahan menjalankan fungsinya membawa Negara Kesatuan Republik Indonesia terwujud masyarakat adil dan makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

Namun semuanya itu masih belum dirasakan secara menyeluruh oleh rakyat Indonesia.

Tingginya tingkat korupsi di Indonesia tidak lepas dari kondisi birokrasi yang buruk.

Selain itu, birokrasi yang kurang bermutu juga sangat menurunkan daya saing negara.

Tidak mustahil, dalam bahasa hukumnya patut diduga keadaan demikian aku at dari kebijakan yang salah dari pengambilan keputusan oleh pihak penyelenggara negara yang dipimpin kaum politikus.

Pada hal dengan demokrasi bermutu dapat dinetralisir berbagai kelemahan pemerintahan secara efektif.

Sebab, salah satu fungsi birokrasi adalah menjaga agar negara berjalan baik dari teratur meskipun pemimpin berganti ganti dalam waktu nya.

Sayidiman Suryohadiprojo, dalam mencontohkan bagaimana birokrasi bermutu, seperti Jepang.

Di negara matahari terbit, pemimpin politik selalu berkonsultasi dengan birokrasi sebelum mengambil keputusan penting agar pelaksanaan keputusan itu terjamin efektivitas nya.

Tidak jarang ada pimpinan politik yang mau memonopoli pengambilan keputusan, tetapi tampaknya hingga kini itu tidak bisa terjadi tanpa merugikan dirinya dan partainya.

Akan tetapi, terbukti belum ada Pemerintah di Indonesia yang berhasil meningkatkan mutu birokrasi.

Mungkin hal demikian karena memperkuat posisi kaum politik, tetapi akhirnya justru merugikannya. 

Sebab, tidak mungkin mereka melaksanakan berbagai keputusan tanpa organisasi atau aparat yang secara proporsional dan teknis mengubah kebijakan politik menjadi kenyataan, sedangkan tanpa itu segala kebijakan politik yang cemerlang tinggal omong atau wacana belaka.

Namun, memang, peningkatan mutu birokrasi bukan hal yang mudah. 

Berbagai faktor diperlukan untuk menunjang nya.

Pertama adalah tradisi di masyarakat itu yang menjadikan birokrasi kegiatan yang terpandang tinggi seperti sejak awal terjaga reputasi nya, atau birokrasi di Jepang yang merupakan kelanjutan dari peran samurai.

Kalau birokrasi tinggal reputasi nya, hal ini akan mempunyai daya penarik kuat bagi orang orang yang bermutu di negara itu, khususnya lulusan terbaik perguruan tinggi negara itu.

Di Indonesia belum ada tradisi birokrasi yang terpandang tinggi dalam masyarakat karena sifat dan prestasi kerjanya, dan karena itu menjadi besar daya tarik bagi mereka yang bermutu, baik secara moral maupun profesional.

Bahkan, di Indonesia, acap kali ada anggapan bahwa organisasi swasta lebih bermanfaat dan bermutu dari pada organisasi pemerintah sehingga lulusan terbaik perguruan tinggi dalam dan luar negeri lebih suka bergabung dengan perusahaan swasta.

Kelemahan mendasar lain adalah tidak tegasnya sikap birokrasi terhadap dasar negara Pancasila.

Sebagai dasar negara yang diterima dan diakui sah sejak permulaan kemerdekaan pada tahun 1945, seharusnya Pancasila senantiasa menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pekerjaan birokrasi.

Maka, dalam kondisi yang "TERLANJUR" (istilah Sayadiman Suryohadiprojo), kita mempunyai kewajiban meningkatkan mutu birokrasi.

Birokrasi yang kuat pemahaman nya dalam Pancasila dasar negara teruji profesionalitasnya dan sikap hidupnya dilandasi moralitas tinggi.

Mungkin ke depan dipikirkan kembali mengevaluasi sistem yang berlaku dalam merekrut para birokrat, baik dari sistem hukumnya, budaya dan politik.

Jangan karena peraturan perundang-undangan menghambat orang orang yang bermutu untuk duduk ikut menjalankan roda pemerintahan.

Baik di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Jangan hanya dapat dimiliki oleh orang orang atau kelompok yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan sehingga mutunya diragukan guna menjalankan nilai nilai Pancasila yang merupakan suatu Rechtside yang harus menjadi tujuan pertama dan utama.

Mudah mudahan kita bisa melakukan perubahan sesuai dengan profesi masing masing.  ***

*) Penulis adalah Ketua Koordinator Jejaring Panca Mandala Sriwijaya Sumatera Selatan